Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terdakwa Kasus Narkoba Ngaku Diajak 2 Anggota Polisi untuk Menjebak Anggota BNN

Hakim juga menyoroti alasan Joko mau diajak polisi untuk menjebak Anggota BNN Pematangsiantar.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Joko Susilo bantah berikan uang saat disidang di PN Medan, Senin (15/10/2018). Ia mengaku diminta polisi untuk menjerat Hino Mangiring Pasaribu agar dijebloskan ke penjara. 

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito Harahap mengaku masih mempelajari kasus ini.

Sebab, saat Joko ditangkap, ia belum menjabat di Satnarkoba Polres Siantar.

Sebelumnya, Hino ditangkap Polres Siantar karena tuduhan menerima suap dari TO narkoba bernama Joko.

Hino dituduh bisa menghapus nama Joko dengan syarat memberikan uang Rp 5 juta.(cr15/tmy)

Akan Dikonfrontir
Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik mengatakan majelis hakim yang mengadili perkara Hino Mangiring Pasaribu harus memanggil penyidik kepolisian yang melakukan penangkapan.

Kata Erintuah, nantinya berbagai pihak terkait harus dikonfrontir.

Dengan begitu, terungkap fakta sebenarnya menyangkut penangkapan anggota BNNK Pematangsiantar ini.

Zakir Husein alias Jakir Usin (47), bandar narkoba yang selama ini paling diburu.
Zakir Husein alias Jakir Usin (47), bandar narkoba yang selama ini paling diburu. ()

"Jika ternyata kesaksian di persidangan lebih membuktikan (pengakuan Joko), maka BAP polisi untuk Joko Susilo dan Hino Mangiring Pasaribu akan gugur.

Hakim akan pakai bukti dan kesaksian yang terungkap di persidangan," kata Erintuah.

Ia mengatakan, dirinya sendiri akan mempelajari perkara ini.

Sebab, ia belum mengetahui pasti apa saja fakta yang telah muncul di persidangan.

"Kalau terbukti dia (Hino) dijebak dan tidak ditemukan pidananya, bisa saja dia dibebaskan," kata Erintuah.

Dalam persidangan, Joko kukuh mengatakan ia diajak anggota Polres Siantar menjebak Hino.

Alasannya, Hino pernah menangkap dua orang teman semasa kecilnya.(cr15)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Joko Mengaku Diajak Dua Anggota Polres Siantar Menjebak Anggota BNN, http://medan.tribunnews.com/2018/10/18/joko-mengaku-diajak-dua-anggota-polres-siantar-menjebak-anggota-bnn?page=all.

Editor: Array A Argus

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved