Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rumah Bupati Bekasi hingga Kantor Lippo Digeledah KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor anak perusahaan Lippo Group, PT Lippo Karawaci Tbk.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
99.300 Unit Apartemen Meikarta Terjual 

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap adalah Bupati Bekasi Neneng Hassana Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama serta seorang pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi, termasuk Bupati Neneng, diduga menerima suap Rp 7 miliar dari pihak Lippo Group sebagai bagian dari fee fase pertama dari perjanjian atau commitment fee sebesar Rp 13 miliar.

Pemberian suap itu diduga terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek Meikarta untuk perizinan lahan fase pertama dari total luas lahan 774 hektar.

Baca: KPK Usut Suap Proyek Meikarta: Tak Ada Lagi Senyum Bupati Bekasi

Bupati Neneng Hassanah Yasin sempat mengelak tidak mengakui terlibat dalam aksi penerimaan suap anak buahnya sebelum akhirnya ditangkap oleh tim KPK. Pun demikian bos Lippo Group, Billy Sindoro ditangkap di rumahnya di Tangerang, banten. Adapun Neneg Rahmi yang sempat kabur saat dilakukan OTT akhirnya menyerahkan diri ke kantor KPK.

Selain menangkap dan menahan para tersangka, tim KPK juga menyita tiga unit mobil yang digunakan oleh para tersangka saat melakukan transaksi suap, termasuk mobil BMW yang digunakan oleh Neneg Rahmi saat melarikan diri dari OTT tim KPK.

Kode 'Babe'

Pihak KPK berhasil menguak sau kode atau sandi baru yang biasa digunakan oleh para tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta. Kode itu adalah 'Babe'.

"Kami temukan kode 'Babe'. Tentu akan ditelusuri lebih lanjut, kode itu mengarah pada siapa dan peranannya apa," ujar Febri.

Namun, Febri belum bisa mengungkap kode tersebut mengacu pada siapa. Namun, diduga kode itu biasa digunakan oleh pihak pemberi.

Sebelumnya, pihak  KPK sudah menemukan beberapa kode dalam kasus ini.

Dari penyelidikan, diketahui para tersangka menggunakan kata sandi atau kode untuk menyamarkan identitas dan aksinya. Para tersangka biasa menggunakan Merlin, Tina Toon, Windu, hingga Penyanyi.

Kode-kode itu digunakan oleh para tersangka saat berinteraksi terkait perizinan dan suap. Salah satu kode yang dipecahkan adalah kode Tina Toon. Kode itu teridentifikasi digunakan untuk menyamarkan pejabat setingkat Kasi atau Kabid di Pemkab Bekasi. (tribun network/ilh/coz)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved