Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Usut Suap Proyek Meikarta: Tak Ada Lagi Senyum Bupati Bekasi

Sikap berbeda 180 derajat diperlihatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yassin, usai diperiksa 16 jam di kantor KPK dalam kasus suap Meikarta.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
99.300 Unit Apartemen Meikarta Terjual 

Namun, pihak pengembang, lanjutnya, seakan memaksakan agar pembangunan terus berjalan. Bukan hanya itu, pengembang dinilai tidak memiliki itikad baik untuk membahas Amdal bersama dengan Walhi.

Padahal, hampir seluruh kebijakan mengenai hal itu, Walhi selalu diikutsertakan baik oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi.

Baca: Saham-saham Group Lippo Berguguran karena Kasus Meikarta, Ini Kata Analis

"Biasanya kalau bahas Amdal, kita selalu dilibatkan. Tapi, semenjak kami menolak pembangunan, tidak ada lagi pembahasan soal itu," ucapnya.

Hal itu juga yang menurutnya, proses perizinan yang dilakukan oleh Meikarta berlarut-larut. Setidaknya, dia menghitung dua kesalahan besar yang telah dilakukan. Pidana maladministrasi dan pidana lingkungan.

GRAND LAUNCHING- Central Park Meikarta akan menjadi lokasi gelaran The Senangz Festival. Central Park ini merupakan taman ruang terbuka hijau seluas 100 ha.
GRAND LAUNCHING- Central Park Meikarta akan menjadi lokasi gelaran The Senangz Festival. Central Park ini merupakan taman ruang terbuka hijau seluas 100 ha. (Warta kota/Angga Bhagya Nugraha)

Dalam kajian Walhi, lokasi yang saat ini dibangun untuk "Kota Masa Depan" itu, diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau, daerah penyerapan air dan perumahan.

Khusus untuk perumahan, menurutnya tidak seluas yang diinginkan oleh Lippo Group sebagai pengembang.

"Untuk perumahan memang hanya 80 hektar itu saja. Selebihnya untuk ruang terbuka hijau dan penyerapan air. Tapi, mereka kan maunya sampai 500 hektar dibeton semua," jelasnya.

Baca: (VIDEO) KPK Menyita Tiga Mobil terkait Kasus Suap Meikarta

Sementara dari data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) hingga Juli 2018 lalu, proyek Meikarta mendapatkan aduan paling banyak terkait properti.

Dari data yang dapat dikutip, konsumen mengadu soal pengembalian uang muka. Pasalnya, apa yang dipesan tidak sesuai dengan iklan yang dipasang pihak pengembang. Sebanyak 11 dari 32 pengaduan soal properti berasal dari konsumen Meikarta. (tribun network/ryo/coz)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved