(VIDEO) Pria Ini Kendarai Mobil Sewaan, Lalu Tepergok Curi Kotak Amal di Masjid
Seorang berinisial PTP (32), warga Tanjung Pantun Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap pihak kepolisian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang berinisial PTP (32), warga Tanjung Pantun Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap pihak kepolisian.
PTP ditangkap lantaran mencuri kotak amal di Masjid Baitul Azmi, Puri Legenda Malaka, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/10/2018).
Dilansir dari Tribun Batam, kepada polisi ia mengaku sudah empat kali mencuri kotak amal.
Baca: (VIDEO) Terdakwa Pembunuhan Asun Sekeluarga Dituntut Hukuman Mati
Kapolsek Batam Kota Kompol Firdaus mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencuri kotak amal.
"Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah empat kali maling kotak amal ini, namun kami tidak serta merta mempercayai pelaku dan masih kami lakukan pengembangan," kata Firdaus.
Menurut Firdaus, pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 07.30 WIB.
Aksinya pun kemudian terpergok oleh marbot masjid, kemudian pelaku diteriaki malin.
"Kita amankan bersama warga sekitar, dan beberapa pengurus masjid saat pelaku berusaha melarikan diri usai diketahui marbot masjid saat sedang mencongkel kotak amal," ujarnya.
Baca: (VIDEO) Lamaran Ditolak, Santri Dijebak dan Dibunuh Keluarga Pacar
Dilansir dari Kompas.com, lebih lanjut Firdaus mengatakan, untuk mengelabuhi aksinya agar tidak ketahuan, pelaku datang ke masjid mengendarai mobil dan berpura-pura untuk salat duha.
Setelah dirasa kondisi sepi, pelaku kemudian melancarkan aksinya.
"Untuk mengelabui orang sekitar, pelaku menjalan aksinya dengan menggunakan mobil dan menggunakan pakaian rapi. Seolah-olah ingin mengerjakan shalat duha," jelas Firdaus.
Polsek Batam masih mendalami kasus tersebut, selain itu polisi juga menyita mobil Toyota Agya dengan nopol BP 1468 JM berwarna putih yang digunakan pelaku.(*)