Korban Minyak Panas Maafkan Istri Jelang Ajal: Keduanya Sering Tampil Mesra
Cemburu buta berujung petaka! Begitulah kisah Steven Larumpaa (36) dan Femmy Polii (28), warga Lingkungan II, Kelurahan Tumumpa Satu,
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Cemburu buta berujung petaka! Begitulah kisah Steven Larumpaa (36) dan Femmy Polii (28), warga Lingkungan II, Kelurahan Tumumpa Satu, Manado.
Bahkan, maut harus memisahkan pasangan suami istri ini usai peristiwa penyiraman minyak goreng panas ke tubuh Steven oleh sang istri.
Meski sedang menghadapi maut akibat ulah Femmy, almarhum Steven sempat menitipkan pesan agar ibu dari ketiga anaknya itu jangan diproses hukum.
"Tolong jangan hukum dia," kata saksi mata Ramlan Pakaya menirukan ucapan korban, kepada tribunmanado.co.id yang mengunjungi rumah kos korban, Kamis (11/10/2018).
Ramlan menceritakan, saat kejadian itu, korban sedang jongkok di depan pintu kos. Ia menjerit kesakitan. Wajahnya seperti ikan yang digoreng. Sementara di luar, Femmy menjerit histeris. "Tangkap saja saya," ujar Ramlan menirukan ucapan Femmy.
Saksi menururkan, di atas sepeda motor dalam perjalanan ke rumah sakit, korban kembali mengucapkan kalimat pengampunan untuk istri. Saat mau meninggal pun, ungkap dia, korban mengampuni istrinya. "Pesan akhirnya jangan proses istri saya," kata dia.
Namun, ucap Ramlan, ibu korban tetap berkeras memproses Femmy. "Saya ketemu ibunya, ia katakan sakit hati," kata dia. Beber dia, korban dan pelaku selama ini akur. Mereka sering pamer kemesraan.
"Misalnya saja, pelaku memakaikan kaus kaki atau menggunting kuku suaminya," kata dia yang menjabat penanggung jawab rumah kos korban dan pelaku.
Mengenai korban, sebut dia, sangat baik dan suka membantu tetangga. Sementara pelaku dikenal pendiam.
"Baru saja korban rayakan ulang tahun. Ia minta izin ke saya untuk gelar acara," katanya. Akhir-akhir ini, kata dia, pelakunya mengeluh kelakuan suami yang sering pulang subuh.
Kepada sejumlah tetangga ia sempat menunjukkan sebuah nomor (ponsel) yang diduga orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
"Meski demikian kami tidak menduga ia akan setega itu," kata dia. Menurut Ramlan, kamar kos korban sudah didatangi aparat Polresta Manado. Olah tempat kejadian perkara dilakukan di kamar kos Kamis siang. "Mereka (penyidik) foto-foto kamar ini," kata dia.
Ia mendengar jenazah korban akan dibawa ke Kabupaten Kepulauan Talaud untuk dimakamkan di sana. Beber Pakaya, keluarga itu punya tiga anak. Satu anak di rumah orangtua pelaku di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow. Satu lagi di rumah orangtua korban di Talaud. "Yang bungsu bersama keduanya. Kini ia sudah ikut opa oma," kata dia.
Femmy dibekuk aparat Polresta Manado Kamis kemarin.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Surya Kumara mengatakan, Polii ditangkap di rumah orangtuanya di Lolak, Bolmong. "Dia sudah diamankan aparat, kami akan segera proses hukum," kata dia.
Dikatakan Surya, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menyita sejumlah alat bukti seperti panci yang dipakai pelaku untuk menyiram minyak panas. Surya membeber, jenazah korban sementara divisum. (art)
KRONOLOGI
Kamis (27/9/2018)
- Steven Larumpaa keluar rumah kos
Jumat (28/9/2018)
- Subuh korban pulang ke tempat kos
- 05.30 Wita: Femmy, istri korban, menyiramkan minyak panas ke tubuh Steven yang lagi tidur
- Korban bangun dan merintih kesakitan usai seluruh tubuh melepuh
- Steven kemudian dilarikan ke RS Siti Maryam Tuminting
- Korban dirujuk ke RS Prof Kandou
Selasa (9/10/2010) malam
- Steven meninggal dunia
- Kasus dilaporkan ke Polresta Manado
Kamis (11/10/2018)
- Polisi turun ke TKP, rumah kos
- Femmy diamankan polisi