Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bagian Fee Bos PLN Paling The Best

Politikus Golkar yang ditangkap karena menerima suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, kembali 'bernyanyi'

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Dirut PLN Diperiksa KPK 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Politikus Golkar yang ditangkap karena menerima suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, kembali 'bernyanyi' soal dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam kasusnya.

Terkini, Eni menyebut Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir merupakan pihak yang seharusnya mendapat jatah fee paling besar atas pemulusan perusahaan Blackgold Natural Resources milik Johannes Budisutrisno Kotjo dalam kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Hal itu diungkapkan Eni Saragih saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus suap proyek PLTU Riau-1 untuk terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/10).

"Waktu itu disampaikan kalau ada rezeki, ya sudah bagi bertiga, saya bilang, 'Pak Sofyan yang bagiannya paling the best lah'," ungkap Eni.

Eni mengungkapkan, dirinya beberapa kali melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir untuk membahas pembagian jatah fee proyek PLTU Riau-1. Bahkan, dalam pertemuan di Hotel Fairmont Jakarta pada akhir 2017, Sofyan justru menyampaikan bahwa Eni juga seharusnya mendapat bagian besar dari proyek PLTU Riau-1.

"Memang tidak spesifik bilang kalau ada rezeki. Tapi kata beliau (Sofyan), karena Bu Eni yang fight di sini, harus dapat yang the best lah," ungkap Eni.

Menurut Eni, ada peran mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan anaknya, Rheza Herwindo, sehingga dirinya bisa terlibat jauh membantu perusahaan Kotjo ikut dalam kerja sama proyek PLTU Riau-1.

Eni mengungkapkan Rheza Herwindo lah orang yang menjadi fasilitator pertemuannya dengan pengusaha Kotjo di sebuah hotel. "Waktu itu saya dipanggil (Novanto) ke ruang fraksi. Disana ada Pak Novanto dan anaknya Rezha. Dia (Rezha) yang menyambungkan pertemuan di Hotel Fairmont," ungkap Eni.

Dari pertemuan itulah, Eni mendapat perintah dari Setya Novanto untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 hingga membantu Kotjo bertemu dengan petinggi PLN, di antaranya Direktur Utama PLN, Sofyan Basir. Dan akhirnya terealisasi perusahaan Kotjo ikut ambil bagian sebagai penggarap proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan suap berupa uang Rp 4,75 miliar kepada Eni Maulani Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dan mantan Sekjen Golkar sekaligus mantan Menteri Sosial Idrus Marham agar membantu memuluskan perusahaan Blackgold Natural Resources milik Johannes Budisutrisno Kotjo dalam kerja sama proyek PLTU Riau-1 yang bernilai investasi 900 juta Dollar AS atau sekitar 12,87 triliun (kurs Rp 14.300).

Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Terkait kasus ini, Sofyan Basir pernah diperiksa oleh KPK. Bahkan, rumah dan kantor PLN telah digeledah oleh pihak KPK. Perusahaan PLN masuk dalam radar penyidikan KPK mengingat perusahaan negara itu melalui anak usahanya, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), sebagai bagian penggarap proyek PLTU Riau-1.

BlackGold bersama konsorsium menerima letter of intent (LoI) untuk perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) yang diumumkan pada awal tahun 2018 untuk proyek PLTU Riau-1.

Konsorsium tersebut terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC).

Nilai investasi proyek PLTU Riau-1 sebesar 900 juta Dollar AS atau sekitar Rp 12,87 triliun (kurs Rp 14.300). Proyek pembangkit mulut tambang tersebut digarap lewat anak usahanya bersama konsorsium. Dan proyek ini ditargetkan beroperasi atau Commercial Operation Date (COD) pada 2023.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved