Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Andi Arief Sebut Prabowo Terkesan Kurang Serius Mau Jadi Presiden

Andi Arief kembali menyampaikan kritik kepada calon presiden yang diusung oleh partainya, Prabowo Subianto.

Editor: Aldi Ponge
grafis tribun manado
Prabowo Subianto 

Pak Prabowo harus keluar dari sarang kertanegara, kunjungi rakyat, sapa, peluk cium dan sampaikan apa yang akan dilakukan kalau menang di tengah ekonomi yg sulit ini.

Sekian kritik saya.

Mumpung partai2 pendukung Pak Jokowi sibuk untuk lolos PT ketimbang urus Pak Jomowi, harusnya Pak Prabowo aktif keliling, menembus Indonesia mendulang suara.

Hanya dengan bertemu rakyat maka pintu istana akan terbuka,"tulis Andi Arief.

Cuitan Andi Arief
Cuitan Andi Arief (Capture/Twitter)

Diketahui, pada Pilpres 2019, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapatkan nomor urut 02, sedangkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 01.

Saat ini, masa kampanye telah dimulai sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Sedangkan pemilihan langsung presiden dan wakilnya akan digelar pada 17 April 2019.

Berikut rincian tahapan-tahapannya, berdasarkan salinan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

1. Pendafataran (4-10 Agustus 2018).

2. Pemeriksaan Kesehatan (5-13 Agustus 2018).

3. Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan adminsitratif bakal pasangan calon (11-14 Agustus 2018).

4. Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif (15-17 Agustus 2018).

5. Perbaikan dan/atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon (18-20 Agustus).

6. Penyerahan Perbaikan dan/atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh Partai Politik dan gabungan Partai Politik (20-22 Agustus 2018).

7. Verifikasi Perbaikan dan/atau melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh Partai Politik dan gabungan Partai Politik (22-24 Agustus 2018).

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved