Kementerian Desa PDTT Tingkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Pedesaan
Agenda nasional RPJMN 2015-2019 adalah akses universal air minum dan sanitasi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis: Finneke | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Agenda nasional RPJMN 2015-2019 adalah akses universal air minum dan sanitasi bagi seluruh rakyat Indonesia, di mana ditargetkan di tahun 2019 seluruh rakyat Indonesia sudah dapat mengakses layanan air minum dan sanitasi.
Direktur Pendayagunaan SDA dan TTG, Leroy Samy Uguy mengatakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, pemerintah Indonesia telah mengambil inisiatif untuk melanjutkan komitmennya dengan meluncurkan Program nasional Akses Universal Air Minum dan Sanitasi tahun 2019 dengan capaian target 100 perseb akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk indonesia.
Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan (pemerintah dan pemerintah daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak.
Program Pamsimas dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat melalui keterlibatan masyarakat (perempuan dan laki-laki, kaya dan miskin, dan lain-lain) dan pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat (demand responsive approach) kedua pendekatan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat kesehatan di masyarakat termasuk di lingkungan sekolah.
Program Pamsimas adalah salah satu program pemerintah dalam rangka mewujudkan pencapaian target RPJMN tersebut yang dikelola empat kementerian, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Desa PDTT dan dikoordinir oleh Bappenas.
Kementerian Desa PDTT mempunyai tugas dalam pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana yang telah dibangun.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Desa DPTT untuk meningkatkan kualitas perencanaan masyarakat ini adalah memberikan bekal pengetahuan kepada pengelola Program Pamsimas tingkat kabupaten khususnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)/sebutan lain.
Kementerian Desa PDTT menggelar pelatihan pemantapan operasional rencana kegiatan masyarakat desa program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swissbell Manado, 8 - 12 Oktober.
Kegiatan ini dihadiri Pamsimas provinsi, sembilan kabupaten lokasi Pamsimas se-Sulawesi Utara dari unsur Dinas PMD, Dinas PU, Asosiasi KP-SPMAS dan juga Tenaga Pendamping Desa, khususnya TA.TTG.