Asik Hirup Lem, Remaja Ini Ditangkap Tim Patroli Rayon Polresta Manado
Tim Patroli Rayon B Polresta Manado menangkap seorang remaja berinisal MK alias Mikael (17) warga Mayondi
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Patroli Rayon B Polresta Manado menangkap seorang remaja berinisal MK alias Mikael (17) warga Mayondi Kecamatan Tuminting yang tengah asyik menghirup lem, di Tugu Lilin Kawasan Marina Plaza pada Minggu (7/10/2018) dinihari tadi.
Awalnya tim yang dipimpin oleh Bripka Decky Pangkey ini sedang melakukan patroli dan mendapatkan informasi jika di Tugu Lilin ada seorang remaja yang tengah mabuk lem.
Baca: WhatsApp Rilis Fitur Baru Picture-in-picture (PiP), Ini Penjelasan Mekanismenya
Tim lalu menuju ke lokasi dan langsung membawa Mikael ke Polresta Manado guna mendapatkan pembinaan.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi ketika dikonfirmasi mengatakan sudah memanggil orang tua dari remaja tersebut.
"Sudah kami panggil orang tuanya dan meminta untuk lebih ketat mengawasi Mikael. Karena biar bagaimana pun lem ehabon bisa mempengaruhi syaraf. Jadi langsung diberikan pembinaan," tandasnya.