Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

59 Aset Rudis Wawali Kotamobagu Rp 828 Juta Hilang, Jainuddin: Ada yang Saya Pinjam

Sebanyak 59 item aset di rumah dinas (rudis) Wakil Wali Kota Kotamobagu hilang. Nilainya mencapai Rp 828.061.024

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO/HANDIKA DAWANGI
Rudis Wawali Kotamobagu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU – Sebanyak 59 item aset di rumah dinas (rudis) Wakil Wali Kota Kotamobagu hilang. Nilainya mencapai Rp 828.061.024

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan belum menempati rumah dinas hingga Kamis (4/10/2018).

Penyebabnya belum lengkap sarana dan prasarana di rumah jabatan di Kompleks Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) ini.

Pantauan tribunmanado.co.id, untuk sofa dan beberapa tempat duduk memang sudah berjejer di ruang tamu. Namun untuk kasur belum tersedia. Ada satu kamar hanya ada rangka tempat tidur.

Baca: Ratna Sarumpaet Tenyata Minta Sponsor ke Pemprov DKI Sejak Januari 2018

Baca: Ongkos Ratna Sarumpaet ke Chile, Pemprov DKI Jakarta Beri Bantuan Rp 70 Juta

Di sejumlah kamar bahkan jangankan kasur, rangka pun tidak ada.

Wawali Nayodo saat ditemui di Sutan Raja Hotel Kotamobagu di sela kegiatannya mengatakan, masih menempati kediaman pribadi di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

"Saya mau tidur di mana, di rudis. Masa saya tidur di lantai," ujar Nayodo lalu tersenyum.

Baca: Gunung Soputan Masih Keluarkan Asap Kawah, Petugas Pos Pemantau: Ada Material tapi Debunya Tipis

Baca: Gunung Soputan Masih Level III Siaga, Petugas Pos Pemantau: Ada Pendaki Nekat Selfie di Sisi Timur

Data dari Bagian Umum Setda Kotamobagu 62 item aset di rudis senilai Rp 828.061.024 belum diketahui keberadaannya.

"Itu memang benar jumlah aset yang belum ditemukan keberadaannya. Itu sesuai dengan yang kita telusuri. Itu data sementara seperti itu," ujar Wenda Damopolii, Kabag Umum Setda Kotamobagu.

Lanjut Wenda, Bagian Umum tetap akan mencari keberadaan aset itu.

"Nanti juga ada Inspektorat yang turun. Namun untuk pengguna aset itu adalah Sekda. Saya sebagai Kabag memang bertanggung jawab atas aset yang melekat di Bagian Umum. Tetapi dalam hal ini Sekda yang bertanggung jawab aset yang ada di Kota Kotamobagu," ujar Wenda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kotamobagu, Adnan Massinae
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kotamobagu, Adnan Massinae (TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI)

Sekkot: Itu Pelanggaran

Sekretaris Kota Kotamobagu, Adnan Massinae menegaskan, pemindahan aset negara dari rudis Wakil Wali Kota ke tempat lain itu adalah pelanggaran.

"Itu pelanggaran. Ada aturannya. Memindahkan atau mengalihfungsikan barang negara itu pelanggaran berat. Pidana itu. Kalau ASN bisa dipecat. Kalau pejabat itu dinonjobkan bahkan bisa dipecat. Kalau masyarakat biasa itu berarti pidana. Masuk kepada ranah pencurian," ujar Sekkot, Kamis sore.

Lanjut Sekkot, berpindah tempat itu hilang. Artinya sudah ada kesalahan peruntukan. Itu aset rudis otomatis tidak boleh dipindahkan di rumah pribadi. Apalagi digunakan. Tapi kalau ditaruh begitu. Transit istilahnya itu boleh. Sifatnya itu hanya satu dua hari. Penggunaannya harus di rudis meskipun menjabat.

Baca: HUT TNI - Inilah Daftar Panglima TNI sejak Awal Kemerdekaan RI Hingga Kini

Baca: HUT TNI - Kumpulan Ucapan Selamat HUT ke-73 TNI untuk Keluarga, Pacar atau Suami yang Tentara

"Persoalan sekarang. Ini ada pejabat yang sudah resmi dilantik namun tidak ada barangnya. Aset itu yang menguasai adalah wawali yang sekarang. Tetapi sekarang itu dikuasai oleh orang lain yang tidak punya hak lagi. Istilahnya beliau masyarakat biasa sekarang. Beliau memegang aset negara. Itu fatal. Kerugian itu sudah dihitung mulai dia bawa aset tersebut. Ditambah denda. Itu harusnya denda," ujar sekda.

Adnan mengatakan, langkah Pemkot yakni sudah dilakukan secara persuasif. Bagian Umum sudah mengajukan pemberitahuan kepada beliau.

"Harusnya harus segera dikembalikan. Barang ada, kenapa dipindahkan. Apapun itu, itu salah," ujar Sekkot.

Ia mengatakan, meskipun ada niat untuk mengganti barang. Tetap saja tidak mudah.

"Mengembalikan barang negara tidak semudah itu. Harus dibuktikan dulu. Sama registrasinya. Sama mereknya, sama modelnya. Harus dihitung semua. Tidak sembarang bisa diganti. Yang berhak menyampaikan untuk mengganti itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Adnan.

Adnan mengatakan, harus ada audit dulu. Pemkot melihat ada dua pihak untuk audit, apakah inspektorat secara internal. Atau langsung BPK secara eksternal.

"Namun karena melihat nilainya besar. Kemungkinan auditor eksternal yang kita gunakan. Itu sudah masuk korupsi," ujar Adnan.

Jainuddin Damopolii
Jainuddin Damopolii (CHRISTIAN WAYONGKERE)

Jangan Sembarang Keluarkan Data

Jainuddin Damopolii, mantan Wakil Wali Kota sebelumnya saat dikonfirmasi mengatakan, untuk aset di rudis ada daftarnya.

"Daftar barang yang ada di rudis itu ditempel di dinding di setiap ruangan. Yang sesuai itu ada dalam daftar. Jika ada yang tidak ada dalam daftar maka dicatat," ujar Jainuddin.

Jainuddin pun menanggapi mengenai aset yang nilainya Rp 828 juta yang hingga kini menurut Bagian Umum belum ditemukan keberadaannya. Menurut Jainuddin angka tersebut harus dicek lagi.

Baca: Daftar Lengkap Formasi CPNS 2018 di Sitaro, Minut, Bolmong, Manado, Kotamobagu, Bitung, Bolsel

Baca: Berikut Formasi CPNS 2018 di Kotamobagu, Pendaftaran 26 September, Siapkan Dokumen Ini

"Yang saya tahu semua aset di rudis Wakil Wali Kota itu ada daftarnya. Tadi saya panggil Bagian Umum. Saya mengatakan jangan sembarang mengeluarkan data seperti itu, harus dicek lagi. Tidak ada niatan saya untuk mencuri barang-barang itu. Dicek lagi di daftar itu ke mana saja Rp 800 juta itu," ujar Jainuddin.

Ia tidak membantah kalau dirinya juga membawa beberapa barang.

"Ada yang saya pinjam. Barangnya masih ada. Nilainya pun berkisar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta. Itu akan saya kembalikan. Atau saya bayar sesuai prosedur. Saya akan bermohon. Jika diizinkan saya bayar. Jika tidak maka akan dikembalikan," ujar Jainuddin.

Jainuddin mengatakan sewaktu masih menjabat wakil wali kota, dirinya sudah lama tidak menempati rudis tersebut. "Saya tidak menempati rumah dinas sudah sejak Februari 2018. Di situ ada Sat Pol PP yang jaga," ujar dia.

59 Item Aset Rudis Wakil Wali Kota Kotamobagu

1. Lemari Kayu senilai Rp 17.998.200

2. Kursi Besi senilai Rp 4.285.600

3. Tempat Tidur Kayu senilai Rp 199.997.000

4. Tempat tidur kayu Rp 59.950.000

5. Meja Makan Rp 19.998.000

6. Sofa Rp 14.999.000

7. Jam elektronik Rp 2.970.000

8. Mesin cuci Rp 15.000.000

9. Mesin cuci Rp 4 juta

10. Lemari Es Rp 7 juta

11. Lemari es Rp 19.812.000

12. Kompor gas Rp 13.300.000

13. Alat dapur lainnya Rp 1.782.000

14. Alat dapur lainnya Rp 1.485.000

15. Alat dapur lainnya Rp 1.650.000

16. Alat dapur lainnya Rp 9.200.000

17. Alat dapur lainnya Rp 198.000

18. Alat dapur lainnya Rp 23.100.000

19.Alat dapur lainnya Rp 21.862.500

20. Alat dapur lainnya Rp 4.235.000

21. Alat dapur lainnya Rp 3.190.000

22. Alat dapur lainnya Rp 1.034. 000

23. Alat dapur lainnya Rp 1.298.000

24. Alat dapur lain-lain Rp 3.987.500

25. Alat dapur lain-lain Rp 17.985. 000

26. Alat dapur lain-lain Rp 4.488.000

27. Alat dapur lain-lain Rp 1.155.000

28. Alat dapur lain-lain Rp 990.000

29. Alat dapur lain-lain Rp 2.365.000

30. Alat dapur lain-lain Rp 2.475.000

31. Alat dapur lain-lain Rp 4.950.000

32. Alat dapur lain-lain Rp 3.575.000

33. Alat dapur lain-lain Rp 1.485.000

34. Alat dapur lain-lain Rp 2.310.000

35. Alat pemanas Rp 6.500.000

36. Alat hiasan Rp 29.999.200

37. Alat Hiasan Rp 88.525.124

38. Alat hiasan Rp 63.360.000

39. Dispenser Rp 3.750.000

40. Dispenser Rp 3.000.000

41. Alat rumah tangga lain-lain Rp 4.400.000

42. Alat rumah tangga lain-lain Rp 14.850.000

43. Alat rumah tangga lain-lain Rp 22.000.000

44. Alat rumah tangga lain-lain Rp 24.750.000

45. Alat rumah tangga lain-lain Rp 16.500.000

46. Alat rumah tangga lain-lain Rp 17.325.000

47. Alat rumah tangga lain-lain Rp 2.200.000

48. Alat rumah tangga lain-lain Rp 6.600.000

49. Alat rumah tangga lain-lain Rp 6.600.000

50. Alat rumah tangga lain-lain Rp 10.000.000

51. Peralatan studio visual lain-lain Rp 502.250

52. Peralatan studio visual lain-lain Rp 2.330.400

53. Peralatan studio visual lain-lain Rp. 776.800

54.Peralatan studio visual lain-lain Rp. 418.500

55. Peralatan Studio Video dan film lain-lain Rp 502.250

56. Digital Rp 1.852.000

57. Digital Rp 3.704.000

58. Digital Rp 2.579.700

59. Digital Rp 926.000

Total Rp 828.061.024

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved