59 Aset Rudis Wawali Kotamobagu Rp 828 Juta Hilang, Jainuddin: Ada yang Saya Pinjam
Sebanyak 59 item aset di rumah dinas (rudis) Wakil Wali Kota Kotamobagu hilang. Nilainya mencapai Rp 828.061.024
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
"Persoalan sekarang. Ini ada pejabat yang sudah resmi dilantik namun tidak ada barangnya. Aset itu yang menguasai adalah wawali yang sekarang. Tetapi sekarang itu dikuasai oleh orang lain yang tidak punya hak lagi. Istilahnya beliau masyarakat biasa sekarang. Beliau memegang aset negara. Itu fatal. Kerugian itu sudah dihitung mulai dia bawa aset tersebut. Ditambah denda. Itu harusnya denda," ujar sekda.
Adnan mengatakan, langkah Pemkot yakni sudah dilakukan secara persuasif. Bagian Umum sudah mengajukan pemberitahuan kepada beliau.
"Harusnya harus segera dikembalikan. Barang ada, kenapa dipindahkan. Apapun itu, itu salah," ujar Sekkot.
Ia mengatakan, meskipun ada niat untuk mengganti barang. Tetap saja tidak mudah.
"Mengembalikan barang negara tidak semudah itu. Harus dibuktikan dulu. Sama registrasinya. Sama mereknya, sama modelnya. Harus dihitung semua. Tidak sembarang bisa diganti. Yang berhak menyampaikan untuk mengganti itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Adnan.
Adnan mengatakan, harus ada audit dulu. Pemkot melihat ada dua pihak untuk audit, apakah inspektorat secara internal. Atau langsung BPK secara eksternal.
"Namun karena melihat nilainya besar. Kemungkinan auditor eksternal yang kita gunakan. Itu sudah masuk korupsi," ujar Adnan.

Jangan Sembarang Keluarkan Data
Jainuddin Damopolii, mantan Wakil Wali Kota sebelumnya saat dikonfirmasi mengatakan, untuk aset di rudis ada daftarnya.
"Daftar barang yang ada di rudis itu ditempel di dinding di setiap ruangan. Yang sesuai itu ada dalam daftar. Jika ada yang tidak ada dalam daftar maka dicatat," ujar Jainuddin.
Jainuddin pun menanggapi mengenai aset yang nilainya Rp 828 juta yang hingga kini menurut Bagian Umum belum ditemukan keberadaannya. Menurut Jainuddin angka tersebut harus dicek lagi.
Baca: Daftar Lengkap Formasi CPNS 2018 di Sitaro, Minut, Bolmong, Manado, Kotamobagu, Bitung, Bolsel
Baca: Berikut Formasi CPNS 2018 di Kotamobagu, Pendaftaran 26 September, Siapkan Dokumen Ini
"Yang saya tahu semua aset di rudis Wakil Wali Kota itu ada daftarnya. Tadi saya panggil Bagian Umum. Saya mengatakan jangan sembarang mengeluarkan data seperti itu, harus dicek lagi. Tidak ada niatan saya untuk mencuri barang-barang itu. Dicek lagi di daftar itu ke mana saja Rp 800 juta itu," ujar Jainuddin.
Ia tidak membantah kalau dirinya juga membawa beberapa barang.
"Ada yang saya pinjam. Barangnya masih ada. Nilainya pun berkisar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta. Itu akan saya kembalikan. Atau saya bayar sesuai prosedur. Saya akan bermohon. Jika diizinkan saya bayar. Jika tidak maka akan dikembalikan," ujar Jainuddin.
Jainuddin mengatakan sewaktu masih menjabat wakil wali kota, dirinya sudah lama tidak menempati rudis tersebut. "Saya tidak menempati rumah dinas sudah sejak Februari 2018. Di situ ada Sat Pol PP yang jaga," ujar dia.