Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soekarno Marah Besar pada Soeharto Saat G30S PKI Terjadi, Perintahnya Dilanggar

Meski Soeharto berperan besar dalam penumpasan G30S PKI, tapi Soekarno malah kecewa & marah besar pada Soeharto

Editor: Aldi Ponge
Soekarno dan Soeharto 

Soeharto mengambil alih aksi penumpasan G30S PKI, dan tiga tahun kemudian menggantikan posisi Soekarno sebagai Presiden RI

Benarkah Soeharto Melakukan 'Kudeta Bertahap' Saat G30S PKI?

Putri Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri mengungkapkan bahwa Soeharto telah melakukan 'kudeta bertahap' melalui peristiwa G30S PKI.

Sukmawati Soekarnoputri berani berpendapat demikian karena dia setuju dengan pemikiran dari Dr Subandrio, mantan Waperdam I dan Kabinet Dwikora era pemerintah Presiden Soekarno.

Seperti dikutip dari buku 'Creeping Coup d'Etat Mayjen Suharto' yang ditulis oleh Sukmawati Soekarnoputri

"Subandrio menyebut tragedi tahun 1965 itu dengan istilah 'Creeping Coup d'Etat ' atau kudeta merangkak atau bertahap," tulis Sukmawati Soekarnoputri

Kudeta bertahap yang dilakukan Mayjen Soeharto dan kawan-kawannya dilalui dengan empat tahap. 

Tahap I: 1 Oktober 1965

Terjadinya suatu aksi penculikan dan pembunuhan beberapa Jenderal TNI AD oleh kelompok G30S yang dipimpin oleh Letkol Untung dengan pasukan AD (berseragam Cakrabirawa/pasukan pengawal presiden).

Pada hari itu juga melalui kantor penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI), Letkol Untung mengumumkan tentang dibentuknya Dewan Revolusi dan juga tentang Kabinet Dwikora demisioner.

Demisioner adalah sebuah keadaan dimana seseorang tidak memiliki kekuasaan lagi

Padahal hanya presidenlah yang berwenang mendemisioner kabinetnya.

Tahap II : 12 Maret 1966

Letjen Soeharto sebagai pengemban Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret, membubarkan PKI.

Padahal Presiden dan pimpinan parpol lah yang berwenang membubarkan partai politik.

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved