Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Ungkap Peran Enam Pelaku Saat Menganiaya Haringga Sirla

Tim pemburu dari Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap enam terduga pelaku pengeroyok Haringga Sirla (23),

Editor: Aldi Ponge
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR
Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan hingga tewas anggota The Jakmania, Haringga Sirla (23), di area parkir Gerbang Biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Selasa (26/9/2018). Rekontruksi yang melibatkan delapan tersangka oknum bobotoh dan enam orang saksi tersebut dilakukan secara bergantian dalam 16 adegan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Tim pemburu dari Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap enam terduga pelaku pengeroyok Haringga Sirla (23), suporter Persija Jakarta yang tewas setelah dikeroyok segelintir suporter Persib Bandung di Stadion GBLA Bandung, Minggu (23/9/2018).

Lima diantaranya masih di bawah umur sehingga identitasnya diinisialkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan kode etik pers.

Baca: Pelatih Persib Bandung tak Ingin Ada Nyanyian Rasis dalam Sepak Bola

Aldiansyah (21), ditangkap di Kabupaten Indramayu, saat kejadian dia berperan penting karena dia menyeret, menendang, memukul Haringga.

"Dia sudah potong rambut jadi botak hilangkan jejaknya. Ditangkap di Indramayu ini yang besar," ujar Yoris.

Baca: Tanggapan Pelatih Persib Bandung terhadap Hasil Sidang Komdis PSSI

Kemudian Sy (17) ia turut memukul dan menendang korban. Ia ditangkap di Kecamatan Rancaeke‎k Kabupaten Bandung.

"Lalu Tg (17), dia memukul, menendang dan menginjak-injak Haringga, ditangkap di Rancaekek," katanya.

Ada nama Fr (16), yang turut memukul, ditangkap di Kecamatan Rancaekek. ‎Lalu S alias K (16), ditangkap di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, ia turut menendang korban.

Baca: Sanksi Komdis PSSI: Persib Bandung Harus Terusir dari Jawa dan Main Tanpa Penonton

"Aap (15), menendang kepala korban. Ditangkap di Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang," ujar Yoris.

Baca: Pasca-tewasnya Haringga Sirla, Inilah 13 Keputusan Komdis PSSI kepada Persib dan Persija

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Enam Pelaku dan Perannya Saat Menganiaya Haringga, http://www.tribunnews.com/regional/2018/10/03/ini-enam-pelaku-dan-perannya-saat-menganiaya-haringga.

 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved