Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gempa Sulteng

Ini 6 Daftar Kebutuhan Bencana di Palu yang Diajukan Pemerintah

Pemerintah menetapkan ada enam kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh negara lain maupun organisasi internasional

Editor: David_Kusuma
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga korban gempa bumi dan tsunami mencari barang berharga di rumahnya di kawasan Pantai Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/9/2018). Gempa bumi berkekuatan 7,7 SR yang disertai dengan gelombang tsunami meluluh lantakan kawasan pesisir palu dan hingga kini total korban mencapai 400 korban jiwa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menetapkan ada enam kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh negara lain maupun organisasi internasional yang ingin membantu penanganan bencana di Palu, Donggala, dan daerah lain di Sulawesi Tengah.

Enam kebutuhan itu mulai dari alat transportasi sampai kebutuhan dasar bagi pengungsi di sana.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia terbuka menerima bantuan internasional yang ditujukan bagi korban bencana di Sulawesi Tengah.

Teknis penerimaan dan pengelolaan bantuan dari internasional dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Luar Negeri, dan AHA Centre (Asean Coordinating Centre for Humanitarian Assistance).

"Pertama, alat angkut transportasi udara yang mampu terbang maksimum landas pacunya 2.000 meter, sehingga kami harapkan bantuannya dalam bentuk (pesawat) Hercules C-130 yang mampu mengangkut barang cukup banyak," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (2/10/2018) malam.

Jenis bantuan berikutnya yang dibutuhkan adalah tenda untuk pengungsi, lalu water treatment untuk kebutuhan air bersih, generator, rumah sakit lapangan beserta tenaga medisnya, dan mobil atau kendaraan.

Sampai malam ini, Sutopo mencatat sudah ada 26 negara dan organisasi internasional yang secara lisan menyatakan ingin memberi bantuan tersebut bagi Indonesia.

"Semua bantuan harus self supporting, dan sebisa mungkin tidak membebani pemerintah Indonesia," tutur Sutopo.

Dia menekankan, Indonesia akan selektif dalam menerima bantuan dari negara lain, termasuk dalam hal menerima relawan. Mekanisme penerimaan bantuan juga dilakukan dengan menerapkan prinsip kerja sama G2G (government to government) yang akan diatur lebih lanjut bersama dengan Kemenlu.

"Itupun ada persyaratannya, yaitu enam bentuk keperluan tadi. Di luar itu, tidak bisa. Jadi, kami tetap hati-hati dan tidak semua negara pun diterima. Mekanismenya mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 23 Tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Nonpemerintah dalam Penanggulangan Bencana," ujar Sutopo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bencana di Palu, Pemerintah Ajukan 6 Daftar Kebutuhan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved