Capaian Retribusi IMB Dinas Perizinan Bolmong Melebihi Target
Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melebihi target.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melebihi target.
Kepala DPMPTSP Iryanto Husain berkata Rabu (26/9), saat ini Pendapat Asli Daerah (PAD) telah mencapai Rp 960.678.951 dari target PAD untuk realisasi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 650.000.000.
Dari retribusi IMB tersebut kata dia, berasal dari IMB PT Conch, dan usaha-usaha perorangan lainnya. Antara lain toko-toko dan usaha rumah makan.
“Triwulan tiga capaian sudah Rp 960.678.951, artinya kita telah mencapai target yang telah ditentukan,” kata Husain, Selasa (2/10).
Baca: Formasi CPNS Bolmong Tunggu Revisi Menpan, Pelamar Belum Bisa Akses Formasi CPNS Bolmong
Sementara target PAD kembali dianaikkan untuk APBD Perubahan dan ketambahan sekitar Rp 400an juta.
“Jadi totalnya sudah dibulatkan menjadi Rp 1 miliar, intinya kami optimis target tersebut akan mencapai 100 persen untuk tahun 2018,” ujarnya.
Menurut Husain, pihaknya telah berupaya untuk bisa meningkatkan capaian perolehan realisasi retribusi IMB. Upaya yang dilakukan diantaranya melalui kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait tata kelola perijinan yang pada ujungnya akan berdampak kepada peningkatan PAD.
Baca: Pelamar CPNS 2018 Bolmong Terus Memadati Kantor Kominfo
“Kami juga meminta kepada pelaku usaha dan masyarakat agar penyelesaian izin-izin diupayakan untuk tepat waktu sebagaimana SOP (Standart Operasional Prosedur) yang ada,” jelasnya.
Terkait dengan IMB, DPMPTSP optimis realisasi capaiannya akan mampu melebihi target yang telah ditetapkan. (Kel)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/iryanto-husain_20181002_111914.jpg)