Korban Bencana Palu Dimakamkan Secara Massal usai Teridentifikasi
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan, hingga Minggu
“Saya berharap saat pulang dapat menemukan Aulia dan membawanya ke tempat yang aman, namun sampai sekarang saya tidak menemukan,” kata Arifin.
Tidak hanya Aulia yang hilang, Arifin juga kehilangan Jamaluddin, pamannya. Jamaluddin hilang saat gelombang tsunami menyapu Pantai Talise.
Banyak warga di kelurahan ini yang belum ditemukan. Mereka tersapu gelombang air laut yang datang tiba-tiba dan belum ditemukan sampai saat ini.
Menurut Arifin, banyak sekali tetangganya yang tinggal di Kampung Talise yang belum ditemukan. Ia menyebut tetangganya seorang ibu dan anaknya yang biasa dipanggil As belum ditemukan.
Sambil terus mencari-cari Aulia di sekitar lorong 5, Arifin justru mendapatkan kabar bahwa tetangganya, Nawir dan Hasan, telah ditemukan.
Keduanya ditemukan telah meninggal di petak penggaraman. Hati Arifin semakin sedih. Kabar duka ini tidak ingin ia dengar lagi.
Ia berharap semua yang hilang bisa ditemukan dalam keadaan sehat. “Aulia harus bisa ditemukan dalam kondisi yang sehat,” kata Arifin. Bantal guling yang dipeluknya tak dilepas. I
a berharap Aulia ditemukan. Bantal ini diberikan kepada Aulia di tempat yang aman. Setelah menyusuri sudut-sudut lorong 5, Arifin melanjutkan perjalanannya. Ia terus berjalan untuk menemukan cucu kesayangannya.
Masa Tanggap Darurat Ditetapkan Selama 14 Hari
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola telah menetapkan masa tanggap darurat terhadap gempa dan tsunami di Palu.
Masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, sejak 28 September 2018 hingga 11 Oktober 2018.
"Gubernur telah menunjuk Danrem Konrem 132/Tadulako sebagai komandan tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah," ujar Sutopo dalam jumpa pers di Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (30/9/2018).
Sutopo menjelaskan, dengan ditetapkan status tanggap darurat, maka pemerintah daerah dan nasional memiliki kemudahan akses untuk pengerahan personel, logistik, peralatan, termasuk penggunaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan darurat di Sulawesi Tengah.
Posko induk tanggap darurat juga ditempatkan di Makorem 132/Tadulako, Kota Palu.
Selain itu, setiap kabupaten yang terdampak juga mendirikan posko sehingga koordinasi dapat berjalan dengan baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jenazah_20180930_160844.jpg)