Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Proses Pendaftaran CPNS di sscn.bkn.go.id dan Syarat Membuat KTP dan SKCK

Untuk proses pendaftaran melalui link sscn.bkn.go.id, peserta diminta untuk mengunggah beberapa dokumen.

Editor: Alexander Pattyranie
BKN
Ini Proses Pendaftaran CPNS di sscn.bkn.go.id dan Syarat Membuat KTP dan SKCK 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ini Proses Pendaftaran CPNS di sscn.bkn.go.id dan Syarat Membuat KTP dan SKCK

Sebagian pelamar dengan mudah melakukan Pendaftaran CPNS 2018 lewat portal resmi di sscn.bkn.go.id.

Akan tetapi masih ada yang belum bisa melakukan pendaftaran karena membludaknya pengunjung yang mendaftar via online.

Sebelum mendaftar pastikan dulu dokumen lengkap

Link sscn.bkn.go.id mulai bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS 2018 sejak, Rabu (26/09/2018) lalu.

Untuk proses pendaftaran melalui link sscn.bkn.go.id, peserta diminta untuk mengunggah beberapa dokumen.

Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

1. Scan pas foto berukuran maksimal 200KB, dengan tipe file JPEG atau JPG.

2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200KB, dengan tipe file JPEG atau JPG.

3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200KB, dengan tipe file JPEG atau JPG.

4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300KB, dengan tipe file PDF.

5. Scan ijazah berukuran maksimal 700KB, dengan tipe file PDF.

6. Scan transkrip berukuran maksimal 500KB, dengan tipe file PDF.

7. Scan dokumen lainnya maksimal 700KB, dengan tipe file PDF.

Beberapa instansi juga meminta peserta untuk menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat dokumen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved