Berikut 4 Fakta di Balik Kerusuhan Rutan Donggala
tahanan di rumah tahanan ( rutan) Klas II B, Donggala, mengamuk dan membakar bangunan ketika tuntutan mereka tidak dipenuhi petugas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - tahanan di rumah tahanan ( rutan) Klas II B, Donggala, mengamuk dan membakar bangunan ketika tuntutan mereka tidak dipenuhi petugas.
Para narapidana tersebut ingin pulang dan mengetahui nasib para keluarga mereka pasca-gempa dan tsunami di Donggala dan Palu. Kurang lebih 100 napi diketahui kabur.
Berikut fakta terkait kerusuhan di rutan Klas II B, Donggal, pada hari Sabtu (30/9/2018).
Baca: Terkait Gempa dan Tsunami Sulteng, XL Axiata Pastikan Jaringan Tetap Aman
1. Narapidana tuntut dibebaskan untuk bertemu keluarga
Gempa 7,4 SR di Donggala membuat 342 penghuni rutan Klas II B di Donggala panik dan marah.
Bukan marah karena nasib mereka, namun karena tuntutan mereka untuk dibebaskan agar bisa bertemu dengan keluarga ditolak oleh petugas.
Para napi ingin mengetahui nasib keluarga mereka pasca-terjadi gempa dan tsunami di Donggala dan Palu.
"Ricuh dipicu keinginan warga binaan dibebaskan untuk bertemu dengan keluarganya. Ada 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur," ujar KepalaRutan kelas IIB Donggala Saifuddin kepada Kompas.com di lokasi kejadian, Sabtu (29/9/2018) malam.
Baca: (VIDEO) Cara Nonton Live Streaming Juventus vs Napoli di HP via MAXStream beIN Sports
2. Rutan Donggala hangus dan rata dengan tanah
Kepala Rutan Donggala, Saifuddin mengatakan, upaya pengendalian kerusuhan sudah dilakukan dengan mengerahkan ratusan personel Brimob dari Polda Sulawesi Tengah.
Namun, minimnya mobil pemadam kebakaran yang tiba di rutan membuat api tidak terkendali. Kondisi rutan Donggala pun rata dengan tanah.
Ruang terdepan dari gedung utama ludes terbakar. Akibatnya, rutan tak lagi bisa menampung para tahanan yang masih berada di rutan.
Saifuddin mengatakan, kerusuhan terjadi mulai sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca: (VIDEO) Gini Dapur Rutan, Tahanan Ditugasi Bikin Kue-kue Nikmat