Pria Ini Tenang Menyaksikan Sabu Rp 17 Juta Dicampur Deterjen
Polsek Banjarmasin Selatan memusnahkan sabu dengan berat 9,61 gram. Sabu ini bernilai Rp17 juta.
Editor:
Indry Panigoro
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Selatan memusnahkan sabu dengan berat 9,61 gram.
Sabu ini bernilai Rp17 juta.
Pemusnahan sabu dilaksanakan di polsek setempat, Rabu (26/9/2018) pagi.
Untuk pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari.

Disaksikan tersangka Rusmadi alias Madi (41), petugas Narkoba dari Polresta Banjarmasin, pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta dari LBH Banjarmasin.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dengan sabun deterjen.
Kompol Najamudin Bustari mengatakan, sabu yang dimusnahkan adalah tangkapan di Jalan Kelayan A, depan Gang Srikandi, Banjarmasin Selatan pada tanggal 27 Agustus malam.
Tersangkanya adalah Rusmadi alias Madi warga Jalan Handil Malang RT03, Desa Tambak Sirang Baru, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
Penulis: Jumadi
Editor: Edinayanti
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait