Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria Ini Tenang Menyaksikan Sabu Rp 17 Juta Dicampur Deterjen

Polsek Banjarmasin Selatan memusnahkan sabu dengan berat 9,61 gram. Sabu ini bernilai Rp17 juta.

Editor: Indry Panigoro
Kompas.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi sabu. 
 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Selatan memusnahkan sabu dengan berat 9,61 gram.

Sabu ini bernilai Rp17 juta.

Pemusnahan sabu dilaksanakan di polsek setempat, Rabu (26/9/2018) pagi.

Untuk pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari.
foto
foto ()
 

Disaksikan tersangka Rusmadi alias Madi (41), petugas Narkoba dari Polresta Banjarmasin, pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta dari LBH Banjarmasin.

 Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dengan sabun deterjen.

Kompol Najamudin Bustari mengatakan, sabu yang dimusnahkan adalah tangkapan di Jalan Kelayan A, depan Gang Srikandi, Banjarmasin Selatan pada tanggal 27 Agustus malam.

Tersangkanya adalah Rusmadi alias Madi warga Jalan Handil Malang RT03, Desa Tambak Sirang Baru, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.

Penulis: Jumadi
Editor: Edinayanti

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved