Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Habib Rizieq Diperlakukan Seperti Tahanan di Arab Saudi, Dicegah Keluar Negeri

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan dicegah keluar dari Arab Saudi. Rizieq dilarang pergi ke Malaysia.

Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI Rizieq Shihab 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan dicegah keluar dari Arab Saudi. Rizieq dilarang pergi ke Malaysia.

Anggota Tim Advokasi GNPF Ulama Nasrullah Nasution mengatakan gerak‑gerik Rizieq di Arab Saudi kini terus dipantau.

Terutama setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

"Terakhir, ketika beliau (Rizieq, red) ingin menyampaikan disertasinya ke promotor doktoral di Malaysia itu beliau dan keluarganya akan berangkat ke Malaysia, enam orang. Ketika yang lima sudah bebas dari imigrasi, nah ketika beliau Habib Rizieq ini dicegah, tidak boleh," kata Nasrullah saat menemui Pimpinan DPR, Selasa(25/9).

Baca: Ketua GNPF Ungkap Ada 17 Kasus Menunggu Habib Rizieq di Indonesia, Dicekal Arab Saudi

"Dipertanyakan apa permasalahannya. Persoalannya tidak pernah ada yang jelas, apa permasalahannya. Tidak ada yang bisa menjawab. Pokoknya Habib tidak boleh keluar dari Arab Saudi," sambung Nasrullah.

Nasrullah mengatakan pihaknya curiga adanya pihak‑pihak di Indonesia yang menyebabkan Habib Rizieq mendapatkan perlakuan diskriminatif di Arab Saudi.

Oleh karena itu, ia mengadukan hal tersebut kepada pimpinan DPR untuk menindaklanjutinya.

"Kami di sini menyampaikan kepada Bapak Fadli Zon sebagai unsur pimpinan DPR. Pertama untuk memanggil Menteri Luar Negeri, Kepala BIN dan Kapolri untuk kemudian mempertanyakan terkait dengan perlakuan diskriminatif dan intimidatif yang dialami Habib Rizieq Shihab," kata Nasrullah.

Baca: 76 Suporter Sepak Bola Tewas di Indonesia Tewas dalam 24 Tahun Terakhir

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut.

Menurutnya, bila aduan mengenai perlakuan terhadap Habib Rizieq tersebut benar, maka terdapat pelanggaran konstitusi.

"Oleh karena itu, nanti berdasarkan surat ini dan laporan ini yang cukup panjang kronologis disertai juga dengan bukti‑bukti audio dan juga video nanti akan kami pelajari," kata Fadli Zon.

"Kita akan teruskan kepada instansi-instansi yang terkait dengan hal ini, yaitu akan kami kirimkan surat kepada Kemenlu, Kapolri, Kepala BIN untuk mempertanyakan ini, apa yang sesungguhnya terjadi. Benarkah ada dugaan, bahwa ini merupakan pesanan dari dalam negeri kepada instansi tertentu di Arab Saudi supaya tidak memperbolehkan Habib Rizieq kembali ke tanah air?" ujar Fadli Zon.

Baca: 5 Perubahan Terjadi pada Organ Intim Wanita Setelah Melahirkan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan Habib Rizieq Shihab sudah tinggal di Arab Saudi 1,5 tahun lamanya.

Biasanya, kata Fadli orang yang telah lama tinggal dan tidak jelas statusnya berada di luar negeri akan dideportasi. Namun, apa yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab sebaliknya.

"Malah ini tidak boleh keluar. Ini agak aneh juga ya, kita akan melihat secara cermat, termasuk yang saudara sampaikan kecurigaan pesanan dari unsur dalam negeri Indonesia, ini perlu kita klarifikasi, selidiki kebenarannya. Karena kalau benar ini terjadi jelas pelanggaran konstitusi kita," ujar Fadli Zon.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved