(VIDEO) Siswi SD Tewas di Rumah Tetangga, Ternyata Hendak Dicabuli sebelum Dibunuh
Slamet mengatakan, DI juga membantu menjual barang-barang milik pelaku, seperti televisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Siswi SD Tewas di Rumah Tetangga, Ternyata Hendak Dicabuli sebelum Dibunuh
Seorang pengemudi ojek berinisial DI (34) ditangkap karena diduga membantu Antoni (34), pelaku pembunuhan siswi SD, RA (11).
Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Senin (24/09/2018), meski ditangkap, status DI masih sebagai saksi.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, masih melakukan penyelidikan terhadap DI, yaitu sejauh mana dia berperan membantu pelaku.
Dia menerangkan, pada Kamis (13/09/2018), DI lah yang mengantarkan Antoni ke pool bus.
Antoni singgah di rumah saudaranya di Jakarta sebelum kabur ke Binjai, Sumatra Utara.
Antoni diketahui melarikan diri ke Binjai usai membunuh korban.
Dari DI lah, polisi bisa mengorek keberadaan pelaku hingga akhirnya bisa menangkapnya, Rabu (19/09/2018), di rumah istrinya di Binjai.
"Kepada DI, pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa RA di kontrakannya," katanya, dikutip dari Kompas.
Selain itu, Slamet mengatakan, DI juga membantu menjual barang-barang milik pelaku, seperti televisi.
Saat diinterogasi, Slamet mengungkapkan, Antoni mengakui perbuatannya, yaitu telah membunuh korban pada Kamis (13/09/2018) di kontrakan yang disewanya.
Pelaku juga mengaku mencoba mencabuli korban.
Namun, saat ini pihaknya masih menunggu hasil video yang nantinya akan dicocokkan dengan ketarangan saksi lainnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, RA ditemukan tewas di rumah tetangganya di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Sabtu (15/09/2018).