Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

(HPS) Halo BPJS Manado

Kenapa peserta BPJS dari mahasiswa usia 21 tahun harus melengkapi surat keterangan dari kampus, sedangkan yang bersangkutan bayar iuran sendiri?

Penulis: | Editor: Indry Panigoro
YOUTUBE
Ini Kata Humas Soal BPJS Terus Merugi dan Disebut Akan Hentikan 3 Layanan Kesehatan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Halo BPJS Manado.

Kenapa peserta BPJS dari mahasiswa usia 21 tahun harus melengkapi surat keterangan dari kampus, sedangkan yang bersangkutan bayar iuran sendiri?

Mengapa harus disamakan dengan mahasiswa yang orangtuanya ASN, yang masih menjadi tanggungan orangtuanya? mohon penjelasan.

Jawaban

Ivana Umboh, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Manado

Kalau anak lebih dari 21 tahun dan peserta JKS KIS segmen PBPU atau peserta mandiri dengan iuran nominal, maka tidak perlu lagi ada surat keterangan kuliah, terima kasih.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved