Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Delapan Orang Jadi Tersangka: BOPI Minta Liga Indonesia Dihentikan

Delapan orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan pada pria asal Jakarta Barat bernama Haringga Sirila

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Bobotoh 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Delapan orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan pada pria asal Jakarta Barat bernama Haringga Sirila (23) sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Marzuki, menjelaskan bahwa pascakejadian, polisi sudah menangkap 10 orang yang diduga turut menganiaya. Lima di antaranya sudah mengakui ikut memukuli korban.

"Setelah mengamankan lima orang yang sudah mengaku, kami kembangkan hingga akhirnya diamankan 16 orang. Dari 16 orang itu, delapan orang kami tetapkan tersangka karena turut bersama-sama melakukan penganiayaan," ujar Yoris.

Tindakan brutal menganiaya korban direkam seseorang dan viral. Dalam video rekaman itu, pelaku pengeroyokan diyakini melebihi delapan orang. Empat dari delapan bernama Aditya (19), Satria (19), Dadang (18) dan Goni Abdurahman (20).

"Upaya kami ke depan, mengejar pelaku yang turut menganiaya. Kami akan berkoordinasi dengan organisasi suporter Persib, Viking dan manajemen Persib untuk perlihatkan video tersebut dan melacak pelaku. Kami harap kepada Bobotoh yang ikut menganiaya menyerahkan diri," ujar Yoris.

Dari delapan orang yang diamankan, semuanya merupakan oknum suporter Persib yang berasal dari Bandung dan sekitarnya. "Pelaku ini ada yang dibawah umur dan ada yang berusia 40 tahun," ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa polisi berduka cita atas kejadian ini dan berharap ini kasus terakhir. "Kami mewakili Bapak Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto turut berduka cita, semoga arwah korban ditempatkan di tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan dikuatkan," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga meminta pendukung tim Persib yang dikenal dengan Bobotoh dan pendukung Persija, The Jakmania, untuk tak tersulut provokasi di media sosial.

Polri, kata Setyo, menemukan adanya imbauan-imbauan yang justru bisa memperkeruh suasana pascatewasnya salah satu pendukung Persija, Haringga Sirila, jelang laga Persib versus Persija kemarin.

"Saya sudah melihat dari beberepa media sosial ada imbauan-imbauan yang mengatakan bahwa mobil dengan plat tertentu jangan melintas," ujar Setyo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. ((KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA))

"Saya minta kepada seluruh masyarakat khususnya kepada pendukung kesebelasan Persib dan Persija masing-masing menahan diri," sambung dia.

Hingga Senin kata Setyo, ada enambelas orang yang ditangkap Polrestabes Bandung terkait penganiayaan hingga Haringga tewas di area Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung.

Setyo menuturkan, Polri masih terus mendalami kasus tersebut untuk membongkar motif para pelaku. Namun, Polri meminta waktu kepada masyarakat untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Imbauan saya adalah jangan fakta dipelintir kemudian disampaikan ini antarsuporter karena kami masih selidiki lagi, masih dalami lagi apa motifnya," kata dia.

Buru Penyebar Video

Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved