Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

4 Negara Ini Tak Izinkan Status Kewarganegaraan Ganda

Ada beberapa negara memberlakukan dua kewarganegaraan bagi warganya. Apa sajakah itu?

Editor: Aldi Ponge
Bet_Noire
Ilustrasi Macam-macam paspor 

Proses naturalisasi pun dibatasi.

Baca: Ramalan Zodiak Minggu 23 September 2018: Virgo Alami Titik Balik, Capricorn Justru Alami Masa Kelam

4. Kuwait

Kuwait

Seperti Nepal, Kuwait tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda sama sekali, tidak ada pengecualian.

Bahkan untuk proses naturalisasi, seseorang hanya bisa diberi kewarganegaraan melalui ketentuan khusus dari pemerintah.

Selain itu, cara lain untuk mendapatkan kewarganegaraan Kuwaitadalah: kelahiran, keturunan, dan pernikahan (setelah 15 tahun tinggal di Kuwait jika ia adalah perempuan).

Namun, laki-laki yang menikahi perempuan warga Kuwait tidak bisa menjadi warga negara di sana.

Bahkan, jika seseorang kehilangan kewarganegaraan Kuwait, anak-anaknya yang masih berusia dini juga akan kehilangan kewarganegaraan.
 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved