Olly Dondokambey Kejar Target Perekam Data KTP-el hingga 100 Persen
Olly Dondokambey mengatakan, target yang akan dicapai tinggal 8 ,4 persen lagi penduduk wajib KTP-el untuk melakukan perekaman data
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Perekaman data KTP elektronik Provinsi Sulut sudah mencapai 91,6 persen.
Olly Dondokambey, Gubernur Sulut mengatakan, target yang akan dicapai tinggal 8 ,4 persen lagi penduduk wajib KTP-el untuk melakukan perekaman data
Gubernur mengakui kendala di lapangan adanya masyarakat di daerah kepulauan yang masih kesulitan meluangkan waktu melakukan perekaman
"Sulut kan ada sekian ribu pulau, 50 di antaranya yang berpenghuni," kata dia kepada wartawan di Kantor Gubernur, Jumat (21/9/2018).
Baca: Hadir Rapat Bersama Olly Dondokambey dan Tetty Paruntu, Jackson Kumaat Bertekad Menangkan Jokowi
Selain itu ada pula kendala masyarakat Bitung yang masuk kategori stateless atau tanpa warga negara, pemerintah masih memastikan apakah memenuhi syarat sebagai warga negara Indonesia hingga bisa melakukan perekaman e-KTP.
"Harus ada dasar kuat dulu, kalau belum jadi warga negara belum akan direkam," ujar Gubernur
Selain itu, ada pula warga Sulut yang masih berada di luar daerah, bahkan di luar negeri
Untuk itu pemerintah berupaya melakukan penetrasi di lapangan, "kita andalkan camat kepada desa untuk identifikasi mana saja warga yang belum lakukan perekaman
Baca: Gubernur Olly Dondokambey Apresiasi DPRD, Ekonomi Sulut Menggeliat
Sebelumnya sewaktu pertemuan dengan Komisi II RI, Kamis (20/9/2018) di Kantor Gubernur, Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, soal perekaman e-KTP, sudah mendapat jaminan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan berbagai persoalan
'Kita berharap partisipasi aktif provinsi kabupaten/kota," kata dia.
Baca: Olly Dondokambey Sebut Sulut Sedang Upayakan Peremajaan Perkebunan Kelapa
Agar pendataan ini berhasil maka harus ada supervisi pemantauan di tingkat bawah
Perekaman data e-KTP juga ini berkaitan dengan kesuksesan pemilu 2019
"Di tingkat pusat antara dirjen dukcapil Bawalsu dan KPU pihak terkait sedang koordinasikan itu diberi kesempatan 60 hari ke depan," ujar dia. (ryo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/olly-dondokambey_20180921_095849.jpg)