Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini 9 Nama Anggota DPR yang Disebut Setya Novanto Terlibat Kasus E-KTP

Selain itu, Olly Dondokambey 500.000 dollar AS, Mirwan Amir 500.000 dollar AS dan Tamsil Linrung....

Editor:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa dengan hukuma 16 tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kurungan. 

Fahri Hamzah menceritakan itu ketika acara 'Ngopi Bareng Fahri' di Makassar pada Februari 2018 lalu.

Video 'Ngopi Bareng Fahri' di Makassar itu juga diunggah ke akun youtube Fahri Hamzah Official.

"Itu Setya Novanto saban hari dipanggil itu ke lantai atas KPK, diajak nego, salah satunya disuruh sebut nama saya. Sebut aja kalo berani. Saya kirim jin nanti," kata Fahri Hamzah dalam video tersebut.

Namun nama Fahri Hamzah tak pernuh tersebut sampai Setya Novanto divonis hakim.

Tak diketahui bagaimana hasil dari negosiasi antara KPK dan Setya Novanto yang diceritakan Fahri Hamzah.

Tapi berikutnya yang terjadi Setya Novanto kemudian dihukum berat dengan vonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018), atau 2 bulan usai Fahri Hamzah menyebut Setya Novanto bolak-balik ke lantai atas KPK untuk bernegosiasi menyeret Fahri Hamzah.

Setya Novanto juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Hukuman yang terbilang berat.

Keburukan Lainnya

Fahri Hamzah sudah berkali-kali menunjukkan ketidaksukaannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan Fahri Hamzah yang paling sering berteriak bahwa KPK harus dibubarkan apabila penanganan korupsi mau benar-benar berjalan di Indonesia.

Fahri Hamzah pun mengaku memiliki fakta dan bukti yang siap ia buka di pengadilan terkait keburukan-keburukan KPK.

Dia pun kembali mengungkapkan itu saat acara 'Ngopi Bareng Fahri' di Makassar.

Salah seorang penanya bernama Sofyan yang membuat Fahri Hamzah kembali tergerak menceritakan sederet keburukan KPK.

Dibawah ini adalah perkataan Fahri Hamzah sesuai di video berjudul 'Seru!! Fahri Hamzah dan Warga Makassar Ngopi Bareng' yang diunggah Fahri Hamzah Official.

Sofyan, begini tuan sofyan, tentang kondensat 30 trilliun, bagaimana kalau faktanya ternyata itu tadinya udah selesai dinego di KPK, lalu dinego lagi di polisi. Kenapa KPK tidak ngejar itu kasus. Kenapa dia juga diam. Kan dia boleh mengambil alih perkara. Kenapa dia tidak ambil alih?

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved