Gubernur Olly Jawab Kritisi Dewan Soal Anggaran Anjungan Daerah TMII Tembus Rp 60,5 miliar
Gubernur Sulut Olly Dondokambey terdengar ketus ketika menjelaskan rencana revitalisasi anjungan daerah Sulut di TMII, Jakarta.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gubernur Sulut Olly Dondokambey terdengar ketus ketika menjelaskan rencana revitalisasi anjungan daerah Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Rencana revitalisasi itu menguras anggaran hingga Rp 60,5 miliar.
Buntutnya, Felly Runtuwene, Anggota DPRD Fraksi Nasdem mengkritik habis-habisan rencana itu.
Gubernur Olly pun ikut angkat bicara
"Anjungan daerah itu sudah di tata APBD," kata dia dengan wajah mengerut
Ia mengatakan ada salah kaprah dari dewan jika mengatakan, rencana revitalisasi itu belum ada payung hukum.
"Yang belum ada payung hukum itu soal dana sharing dari Kabupaten/Kota," kata gubernur.
Harus dibuatkan Perda karena dana sharing itu masuk ke provinsi
"Makanya harus ada perda," kata dia.
"Kalau dewan tak setuju kita pakai APBD, kok susah amat," ujar gubernur dengan nada ketus.
Adapun rencana revitalisasi itu rencananya dana akan dilakukan keroyokan antara provinsi dan kabupaten kota.
Setiap kabupaten kota akan menanggung Rp 1,5 miliar untuk masing masing selama dua tahun anggaran dengan nilai total Rp 45 miliar.
Sisanya Rp 15 miliar ditanggung Provinsi.
Sebelumnya Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan mengkritisi langkah pemerintah menggelontorkan dana Rp 60,5 miliar untuk revitalisasi anjungan daerah di TMII.
Felly Runtuwene, Politisi Nasdem menyebut, rencana itu tak memberi timbal balik bagi pariwisata Sulut.
Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan tidak menemukan timbal balik dari proyek anjungan daerah TMII ini terhadap pariwisata Sulut
Fraksi juga mendapat informasi proyek ini belum ada payung hukum perda, karena belum ditetapkan informasi ini harus seriusi . (ryo)