Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gubernur Olly Ancam Pecat Kepsek yang Hanya Bayar Guru Honor Rp 500 ribu Sebulan

Pemerintahan Olly Dondokambey - Steven Kandouw (OD SK) mendapat sorotan pedas soal isu gaji guru honor SMA/SMK di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Indry Panigoro

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintahan Olly Dondokambey - Steven Kandouw (OD SK) mendapat sorotan pedas soal isu gaji guru honor SMA/SMK di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sedikitnya ada dua politisi yang membawa masalah ini ke ranah politik yakni James Karinda dari partai Demokrat dan Felly Runtuwene dari partai Nasdem.

Sorotan soal isu guru honor digaji Rp 500 ribu ini bahkan dituangkan dalam pandangan fraksi terhadap APBD Perubahan.

Olly Dondokambey pun merespon keras isu guru honor digaji Rp 500 ribu ini, bahkan mengancam akan memecat kepala sekolah jika kedapatan ada hal seperti itu terjadi di pemerintahannya .

"Nggak ada itu, kalau ada kepala sekolahnya saya pecat," kata gubernur dengan nada tegas.

Gubernur Olly menegaskan, ketika ada perlakuan kewenangan kabupaten kota ke provinsi terkait SMA/SMK, maka semua guru honorer di data.

Memang ada yang masih terima gaji Rp 300 ribu - 1 juta ketika itu.

"Sekarang semua kita naikkan gaji sesuai UMP Rp 2,8 juta," kata Olly.

Semua yang dapat gaji setara UMP itu sesuai SK yang dikeluarkan gubernur.

Olly menyorot jika memang masih ada kepala sekolah menambah Guru Tenaga Harial Lepas tanpa persetujuan gubernur berarti melanggar

"Kalau ada, kase tahu pa kita, besok kita copot," kata dia.

Sebelumnya Fraksi Demorkrat yang diketahui James Karinda menyampaikan pendapat siang paripurna.

Ia menyedot soal gaji guru honkr dibawah UMP.

"Demokrat memperhatikan guru SMA/SMK yang sudah mengabdikan diri untuk mendidik putera-puteri tapi belum mendapat upah yang sesuai, belum menerima sesuai Upah Minimum Provinsi," ujar Edwin Lontoh ketika membacakan penyampaian Fraksi Demokrat.

Kemudian hal sama disampaikan Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan diketuai Felly Runtuwene. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved