(VIDEO) Pernah Heboh Disiksa Majikan hingga Cacat, Mantan TKI Asal Ngawi Akhirnya Raih Mimpi
Mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dulu menjadi korban penyiksaan berat majikannya.
Di sana Erwiana tinggal di apartemen Law Wan-tung, majikannya, di Tong Ming Street, Kowloon, Hong Kong.
Sejak saat itu, Erwiana mulai menghadapi mimpi buruk dalam kehidupannya.
Baca: Misteri Tewasnya Jenderal Spoor, Rival Panglima Sudirman saat Perang Kemerdekaan
Ia disiksa hingga dijatah minum satu botol air dalam sehari dan tak diobati saat mengalami alergi dingin ataupun luka akibat penganiayaan majikan.
Pada Senin (20/1/2014) majikan Erwiana ditangkap di Bandara Hong Kong.
Kemudian pada Jumat (22/12/2017), Pengadilan Hong Kong mengabulkan tuntutan Erwiana sebesar Rp1,4 miliar ke mantan majikan.
Law Wan-tung, pun dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp24 juta pada Februari 2015.
Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta EW)