Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

7 Fakta Pria yang Bunuh Tetangganya Lantaran Bocorkan Aib ke Istri

Pelaku di hadapan polisi mengaku nekat menghabisi nyawa tetangganya itu lantaran emosi.

Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNNEWS
Ilustrasi Kasus Pembunuhan 

"Sakit hati, di mana korban ini istilahnya menceritakan kepada istri pelaku aibnya begitu," ujar Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Syaiful Isnaeni.

5. Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

6. Pertama Kali dalam Sejarah

Jalal, kepala lingkungan Puawang menyatakan jika peristiwa ini merupakan kali pertama dalam sejarah di daerah tersebut.

"Saya juga heran, sepanjang sejarah di Puawang, belum ada kejadian seperti ini.

Saya anggap kejadian seperti ini luar biasa, baru pertama kalinya ini dalam sejarah," kata Jalal.

7. Pelaku dan Korban Berteman

Jalal mengatakan jika pelaku dan korban adalah teman dan tidak pernah cekcok.

Ia mengungkapkan bahkan sebelum kejadian pelaku dan korban sempat pergi ke sebuah tempat dan tidak ada masalah.

"Makanya saya heran sekali ini terjadi," ujarnya.

Jalal menyebutkan jika rumah pelaku dan korban berdekatan dan kurang lebih 60 meter.

Simak penuturan lengkapnya dalam video di bawah ini.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bocorkan Aibnya pada Istri, Pria Ini Bunuh Tetangganya! Berikut 7 Fakta-faktanya, http://medan.tribunnews.com/2018/09/15/bocorkan-aibnya-pada-istri-pria-ini-bunuh-tetangganya-berikut-7-fakta-faktanya?page=all.

Editor: Abdi Tumanggor

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved