KPU Sulut Rekap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan
KPU Sulut akan mengadakan pleno rekapitasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan, Jumat (14/9/2018).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU Sulut akan mengadakan pleno rekapitasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan, Jumat (14/9/2018).
Salman Saelangi, Komisioner KPU Sulut menjelaskan, DPT hasil perbaikan sudah diplenokan di masing-masing KPU Kabupaten/Kota di Sulut
"KPU Sulut akan merekap DPT hasil perbaikan itu," kata dia kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (14/9/2018).
Setelah hasil rekap itu baru akan diketahui, DPT akan bertambah atau berkurang.
Namun, menruut Kenly Poluan, Komisioner Bawaslu Sulut berdasarkan temuan Bawaslu ada ekoter 52 ribu pemilih tidak memenuhi syarat baik ganda ataupun tidak memenuhi syarat lainnya.
Berita Terkait