Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Sulut Rekap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan

KPU Sulut akan mengadakan pleno rekapitasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan, Jumat (14/9/2018).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU Sulut akan mengadakan pleno rekapitasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan, Jumat (14/9/2018).

Salman Saelangi, Komisioner KPU Sulut menjelaskan, DPT hasil perbaikan sudah diplenokan di masing-masing KPU Kabupaten/Kota di Sulut

"KPU Sulut akan merekap DPT hasil perbaikan itu," kata dia kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (14/9/2018).

Setelah hasil rekap itu baru akan diketahui, DPT akan bertambah atau berkurang.

Namun, menruut Kenly Poluan, Komisioner Bawaslu Sulut berdasarkan temuan Bawaslu ada ekoter 52 ribu pemilih tidak memenuhi syarat baik ganda ataupun tidak memenuhi syarat lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved