Swara Parangpuan Sebut Modus KDRT Umumnya Karena Selingkuh
LSM Swara Parangpuan menyebut pelaku kekerasan terhadap perempuan adalah orang-orang yang mempunyai hubungan dekat dengan korban.
Penulis: Finneke | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - LSM Swara Parangpuan menyebut kasus kekerasan di dalam rumah menguatkan bagaimana pelaku kekerasan terhadap perempuan adalah orang-orang yang mempunyai hubungan dekat dengan korban.
Direktur Lily Djenaan mengatakan modus yang digunakan oleh pelaku bermacam-macam dari bujuk rayu hingga pengancaman.
Kasus KDRT di mana pelakunya adalah suami modusnya melakukan perselingkuhan, menuduh berselingkuh, tidak memberi nafkah keluarga.
Kasus perkosaan yang pelakunya ada hubungan keluarga seperti ayah, ayah angkat, kakek, paman, sepupu modusnya pengancaman, diiming-imingi uang.
"Kalau pelakunya pacar modusnya rayuan dan janji akan bertanggungjawab jika terjadi kehamilan," kata Lily, Kamis (13/09/2018)
Pelakunya tetangga modusnya meminta tolong kepada korban.
Kasus pelecehan seksual yang pelakunya orang dikenal modusnya mengajak bermain, mengajak ke tempat pelaku.
"Kasus trafficking pelakunya ayah angkat modusnya memperkosa korban lalu dijual ke teman pelaku," kata dia. (fin)
Grafis
Jumlah Kasus
2017
-Kekerasan seksual 20
-Kekerasan fisik 17
-Kekerasan psikis 16
-Penelantaran 10
2018 Hingga Agustus
-Kekerasan seksual 17
-Kekerasan fisik 7
-Kekerasan psikis 9
-Penelantaran 5
Total
-Kekerasan seksual 46
-Kekerasan fisik 24
-Kekerasan psikis 25
-Penelantaran 10