6 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka, Ini Kendala yang Sering Terjadi saat Akses sscn.bkn.go.id
Pendaftaran penerimaan CPNS 2018 akan dibuka 6 hari lagi, tepatnya pada Selasa, 19 September 2018 mendatang
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dibuka 6 hari lagi, tepatnya pada Selasa, 19 September 2018 mendatang.
Bersamaan dengan dibukanya pendaftaran, portal sscn.bkn.go.id pun dapat segera diakses.
Antusiasme calon pelamar untuk menajadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pun cukup tinggi.
Secara aktif, mereka mengikuti segala bentuk update yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Twitter resmi @BKNgoid.
Tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti penerimaan CPNS gelombang ketiga ini, membuat mereka aktif pula untuk bertanya.
Baca: Penerimaan CPNS 2018 Mulai19 September: Jadwal, Kebijakan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Banyaknya pertanyaan yang terus diajukan pada BKN membuat badan ini memutuskan untuk merangkum pertanyaan tersebut ke dalam daftar Frequently Asked Question (FAQ).
Beberapa pertanyaan yang diajukan pun tak jauh berbeda dengan yang diajukan ketika CPNS 2017.
Apa saja pertanyaannya?
Berikut TribunStyle.com rangkum dari akun resmi sscn.bkn.go.id, beberapa pertanyaan penting CPNS 2017 yang bisa jadi akan ditemui saat melakukan pendaftaran CPNS 2018.
1. Bagaimana pengisian data nama yang benar?
- Nama yang diisikan adalah Nama TANPA GELAR
2. Bagaimana bila salah memasukkan "Nama" identitas saya?
Nama anda tidak dapat diubah, namun dapat diperbaiki ketika anda telah lulus seleksi CPNS pada proses Pendaftaran Ulang.
3. Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?
- Untuk formasi CPNS tahun 2018, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.
4. Sudah melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, apakah bisa langsung login untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran?
Setelah anda melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, maka anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat.
5. Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar.
Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk SSCN 2018.
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.
Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk HelpDesk SSCN 2018.
6. Bolehkah menggunakan surat keterangan lulus untuk pendaftaran?
- Surat Keterangan Lulus tidak dapat digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Tahun 2018.
7. Bolehkah memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang saya miliki?
Misal: Saya memiliki ijazah S1 untuk melamar formasi D3. Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
8. Apakah Akreditasi Jurusan yang digunakan saat mendaftar adalah status akreditasi pada saat pelamar lulus atau akreditasi saat ini?
- Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera saat peserta lulus studi.
9. Bagaimana jika data Kependudukan dan Catatan Sipil (KTP) saya tidak sesuai dengan ijazah?
- Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.
Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact.
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 02130493838).
10. Apakah boleh memperbaiki data yang sudah dikirim?
- Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data.
Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada
pemberkasan penetapan NIP.
11. Bagaimana cara mengubah pilihan instansi pendaftaran?
- Jika Anda belum menekan tombol "simpan" pada pendaftaran maka Anda masih dapat merubah pilihan instansi yang dilamar.
Namun jika Anda telah selesai melakukan pendaftaran maka Anda TIDAK DAPAT MELAKUKAN PERUBAHAN pilihan instansi yg dilamar.
12. Bagaimana cara upload (unggah) dokumen persyaratan?
- Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb, format file dalam bentuk PDF, selanjutnya buka link BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SSCN 2018 v.1.
13. Berapa ukuran file yang diupload?
- Pas Foto berwarna maksimal 200 Kb.
- Dokumen lain maksimal 300 Kb per dokumen.
Artikel Ini telah tayang di tribunstyle.com dengan Judul “CPNS 2018 Tinggal 6 Hari Lagi, Simak 14 Kendala yang Sering Dijumpai saat Akses sscn.bkn.go.id!