Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

6 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka, Ini Kendala yang Sering Terjadi saat Akses sscn.bkn.go.id

Pendaftaran penerimaan CPNS 2018 akan dibuka 6 hari lagi, tepatnya pada Selasa, 19 September 2018 mendatang

Editor: David_Kusuma

4. Sudah melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, apakah bisa langsung login untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran?

Setelah anda melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, maka anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat.

5. Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?

Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar.

Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk SSCN 2018.

Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.

Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk HelpDesk SSCN 2018.

6. Bolehkah menggunakan surat keterangan lulus untuk pendaftaran?

- Surat Keterangan Lulus tidak dapat digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Tahun 2018.

7. Bolehkah memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang saya miliki?

Misal: Saya memiliki ijazah S1 untuk melamar formasi D3. Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

8. Apakah Akreditasi Jurusan yang digunakan saat mendaftar adalah status akreditasi pada saat pelamar lulus atau akreditasi saat ini?

- Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera saat peserta lulus studi.

9. Bagaimana jika data Kependudukan dan Catatan Sipil (KTP) saya tidak sesuai dengan ijazah?

- Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved