Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan CPNS 2018 Mulai19 September: Jadwal, Kebijakan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Pendaftaran CPNS 2018 pada 19 September nantinya akan bisa diakses melalui portal http://sscn.bkn.go.id.

Editor: Aldi Ponge

Dilansir dari edaran dari BKN mengenai Persiapan teknis untuk pelaksanaan penerimaan CPNS 2018, berikut adalah poin-poin tersebut.

• Transparan, Akuntabel, Obyektif, kemudahan Akses informasi
• Peserta daftar di satu instansi dan satu jabatan formasi (Umum atau Khusus)
• Jadwal pembukaan pendaftaran serentak instansi Pusat dan Daerah
• Satu Portal pendaftaran di SSCN BKN
• Upload dokumen persyaratan secara elektronik
• Verifikasi formasi dan Pengumuman oleh tim KemenPANRB
• Peserta bebas memilih lokasi tes CAT

Baca: Kisah Sebelum Pembangunan Tol Cawang-Tj Priok, Drama Terjadi Antara Tutut dan Soeharto

3. Dokumen yang Wajib Disiapkan

Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS 2018, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh pendaftar.

Terdapat perbedaan berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan lulusan sarjana.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Baca: (VIDEO) Denny Siregar Sebut Sosok Penting Kubu Prabowo Kadernya Semua, Ini Kata Gerindra

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved