Penerimaan CPNS 2018 Mulai19 September: Jadwal, Kebijakan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Pendaftaran CPNS 2018 pada 19 September nantinya akan bisa diakses melalui portal http://sscn.bkn.go.id.
Dilansir dari edaran dari BKN mengenai Persiapan teknis untuk pelaksanaan penerimaan CPNS 2018, berikut adalah poin-poin tersebut.
• Transparan, Akuntabel, Obyektif, kemudahan Akses informasi
• Peserta daftar di satu instansi dan satu jabatan formasi (Umum atau Khusus)
• Jadwal pembukaan pendaftaran serentak instansi Pusat dan Daerah
• Satu Portal pendaftaran di SSCN BKN
• Upload dokumen persyaratan secara elektronik
• Verifikasi formasi dan Pengumuman oleh tim KemenPANRB
• Peserta bebas memilih lokasi tes CAT
Baca: Kisah Sebelum Pembangunan Tol Cawang-Tj Priok, Drama Terjadi Antara Tutut dan Soeharto
3. Dokumen yang Wajib Disiapkan
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS 2018, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh pendaftar.
Terdapat perbedaan berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan lulusan sarjana.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Baca: (VIDEO) Denny Siregar Sebut Sosok Penting Kubu Prabowo Kadernya Semua, Ini Kata Gerindra
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB