Warga Malalayang yang Tewas Ditikam Gara-gara Siram Air Ternyata Paman Tersangka
Tersangka kasus pembunuhan di Kelurahan Air Terang, Kota Manado oleh berinisial OL alias Oknius mengaku tak berniat
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tersangka kasus pembunuhan di Kelurahan Air Terang, Kota Manado oleh berinisial OL alias Oknius mengaku tak berniat membunuh korban SK alias Sonny.
Hal itu diungkapkannya ketika ditemui Tribun Manado, Selasa (11/9/2018) di Polsek Malalayang.
"Saya tak berniat membunuh dia (korban) cuma waktu itu dia memukul saya dan disamping tempat tidur ada pisau. Saya hanya berniat membalas pukulan tersebut," tegas dia.
Ia mengaku tak tahu kenapa pamannya tiba-tiba memukul dia.
"Saya tak tahu, tiba-tiba dia langsung siram dan memukul saya," bebernya
Baca: 8 Bangkai Kapal Paling Indah di Dunia, Kini Jadi Lokasi Wisata Baru

Gara-gara Hal Sepele
Sebelumnya diberitakan, SK alias Sonny warga kelurahan Air Terang Kecamatan Malalayang tewas ditikam oleh OL alias Oknius, Selasa (11/9/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kejadian tersebut berawal ketika Oknius sedang beristirahat dan korban datang menyiram air kepadanya.
Akibatnya terjadi perkelahian dan OK langsung mengambil pisau badik miliknya dan menikam korban di bagian perut sebelah kiri.
Baca: Adu Mulut, Pria di Bolmong Ini Tega Tikam Istrinya hingga Tewas, Pelaku Masih Buron
Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado yang mendapatkan laporan langsung menuju TKP.
Alhasil pelaku bersama pisaunya berhasil diamankan.
Pelaku lalu dibawa ke Polsek Malalayang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Malalayang Kompol Arie Maramis ketika dikonfirmasi mengatakan tersangka sudah dijebloskan ke penjara.
"Diantar tim Paniki sekitar pukul 03.00 Wita. Sekarang sudah dipenjara dan akan segera di proses," tandasnya.

Identik Dengan Agresi dan Psikologi Massa
Psikolog Sulut Orley Charity Sualang, mengatakan perilaku main hakim sendiri identik dengan agresi dan psikologi massa.
"Agresi adalah perasaan marah meluap-luap yang melibatkan pengiriman stimulus berbahaya dan diwujudkan dengan respon perilaku disengaja, seprti melukai atau mencelakakan orang lain, melanggar hak orang lain secara paksa, penyerangan, penghinaan dan frustrasi," kata dia.
Ia menambahkan agresi dikelompokkan dalam 6 jenis yakni agresi fisik, agresi verbal, agresi langsung, agresi tidak langsung, agresi secar sadar dikontrol, dan atau agresi implusif arau berulang.
Sedangkan untuk penyebab agresi ada dua hal yakni faktor situasi dan faktor pribadi.
Baca: Partai Demokrat Sulut Dukung Jokowi-Ma’ruf, Vicky Lumentut: Keputusan dari 15 Dewan Pimpinan Cabang
"Perilaku agresi akan semakin besar ketika dilakukan secara berkelompok (massa). Hal ini terjadi karena agresivitas aktif orang-orang dalam kelompok, akan mampu menjadi pendorong munculnya agresivitas orang yang sebelumnya pasif," aku dia.
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta ini membeber, jika agresi bisa membuat massa pasif yang semula ragu-ragu atau kuatir berbalik keyakinan untuk berani ikut dalam perilaku main hakim sendiri, seperti yang terjadi di Bolsel.
Baca: Ribka Sudah 2 Kali Lihat Jasad Bayi Dibuang di Sungai Sario
Guna mencegah perilaku main hakim sendiri diperlukan sedikitnya empat langkah yakni :
- Mempererat komunikasi antara para penegak hukum dan masyarakat, caranya memberi kesadaran akan pentingnya penegak hukum bagi keamanan masyarakat
- Penegakan hukum harus tegas dan transparan. Dimana harus sesuai standard hukum yang berlaku akan memberi kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan dari para penegak hukum.
- Pemerintah harus mengambil tindakan serius dalam menyelesaikan persoalan main hakim sendiri. Lakukan pendekatan kebudayaan dan kekeluargaan, karena pendekatan inilah masyarakat bisa lebih cepat menerima kebijakan pemerintah, dan dengan sendirinya mereka akan melakukan perubahan perilaku.
- Membuat program kepada masyarakat tentang social skill training, dimana bertujuan untuk pembangunan perilaku positif, kemampuan berinteraksi dengan orang lain, dan berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku didalam masyarakat. (nie)