Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masyarakat Adat Banyak tak Diakomodir Sebagai Pemilih

Masih banyak masyarakat adat yang tidak terakomodir sebagai pemilih dalam pemilihan umum.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Koordinasi nasional evaluasi pengawasan Pilkada 2018 di Swiss Bell Hotel Manado, Sabtu (8/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masih banyak masyarakat adat yang tidak terakomodir sebagai pemilih dalam pemilihan umum.

Yayan Hidayat, Pegiat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara  (Aman)mengarakan, ada problem masyarakat adat dengan administrasi kependudukan.

"Logika administrasi tidak selaras dengan nilai adat," ujar Yayan ketika membawakan materi dalam rapat koordinasi nasional evaluasi pengawasan Pilkada 2018 di Swiss Bell Hotel Manado, Sabtu (8/9/2018).

Baca: Bawaslu RI Gelar Rakornas Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2018 di Manado, Ini Tujuannya

Aman pernah mengikuti sesi agar masyarakat adat yang berada dalam hutan negara diberikan hak pilih dengan kepemilikan KTP elektronik

"Kita ke Kemendagri, coba agar mereka diberikan identitas masyarakat di dalam hutan negara, bisa dapat KTP elektronik jika status kawasan hutan dilepas atau masyarakat pindah," ujar dia.

Baca: Bawaslu Sulut Proses 8 Sengketa Pemilu, 3 Terkait Calon Mantan Terpidana Korupsi, Ini Daftarnya

Karena tidak ada KTP sehingga jadi pemilih terhambat

Aman mentotal ada 25.663 di dalam kawasan hutan, 700 lebih masyarakat adat yang tersebar di provinsi.

Kemudian 3,2 juta tidak mengurus KTP elektronik

" Hak memilih setahun hak dipilih merupakan hasil asasi dalam politik paling mendasar dalam demokrasi dan dilindungi konsititusi," kata dia. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved