Penerimaan CPNS 2018, Wajib Siapkan 4 Dokumen Ini, Pendaftaran Hanya di sscn.bkn.go.id
Penerimaan CPNS 2018, Wajib Siapkan 4 Dokumen Ini, Pendaftaran Hanya di sscn.bkn.go.id
"Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018," ujar Bima.
CPNS Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.
Baca: Penerimaan CPNS 2018: Jumlah Formasi, Persyaratan, hingga Tahapan Seleksi
4 Dokumen Yang Wajib Ada
Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.
Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017, berikut emmpat dokumen yang wajib ada.
Oh ya dokumen atau berkas untuk sarjana dan tamatan SMA sederajat juga tak sama.
Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengaku CPNS 2017:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000