Ini 3 Syarat Undang Ustadz Abdul Somad Ceramah di Daerah
Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid Batara menjelaskan soal pihaknya mengundang Ustadz Abdul Somad Batubara datang di Pangkep untuk ceramah.
Dimulai dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Rabu hingga Kamis (6/9/2018).
Lalu, dia ke Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Kamis siang.
Pada malam harinya, dia diagendakan mengisi ceramah di di alun-alun Citramas, Kecamatan Pangkajene, Pangkep atas undangan Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Baca: Ahok Dikabarkan Bakal Nikahi Polwan Mantan Ajudan Veronica, Sang Adik Bilang Begini
Mereka yang akan hadir mendengarkan ceramah adalah masyarakat umum dan pejabat daerah.
"Sementara ini yang terdaftar ada sekitar 150 undangan yang terdiri dari Forkopimda, anggota DPRD, tokoh agama, pemuda dan teman-teman Ustadz Somad dari alumni Mesir," ujar Plt Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Pangkep, Andi Hermin di Pangkajene, Senin (3/9/2018).
Pemerintah kabupaten menjamin keamanan Ustadz Somad selama di Pangkep dengan mengerahkan polisi dan tentara.
"Pengamanan dikoordinir oleh Polres Pangkep, Kodim 1421 Pangkep, Satpol PP. Ada juga Dinas perhubungan yang akan membantu mengatur serta mobil pemadam kebakaran yang stand by," kata Hermin menjelaskan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Terungkap! Ini 3 Syarat Undang Ustadz Abdul Somad Ceramah di Daerah, Terakhir Jangan Coba Langgar, http://makassar.tribunnews.com/2018/09/06/terungkap-ini-3-syarat-undang-ustadz-abdul-somad-ceramah-di-daerah-terakhir-jangan-coba-langgar?page=all.
Editor: Sakinah Sudin