Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Massal, Dari 41 Anggota DPRD Kota Malang Kini Tinggal 5, Begini Kondisinya!

Korupsi massal yang terjadi di Kota Malang membuat anggota DPRD Kota Malang yang tersisa hanya tinggal lima orang.

Editor: Siti Nurjanah
(Shutterstock)
Ilustrasi korupsi 

Salah satu agenda yang paling mendesak adalah pembahasan P-APBD Kota Malang 2018 untuk melanjutkan proses pembangunan di sisa masa anggaran Tahun 2018.

Selain itu juga ada pembahasan APBD induk untuk tahun anggaran 2019 serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2013 - 2018.

Pelantikan Wali Kota Malang terpilih yang dijadwalkan pada 22 September juga terancam gagal akibat tidak berfungsinya lembaga legislatif tersebut. Belum lagi pembahasan sejumlah peraturan daerah.

Plt Wali Kota Malang yang juga Wali Kota Malang terpilih, Sutiaji mengatakan, butuh terobosan hukum dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan proses pembangunan di Kota Malang tetap berlangsung.

"Tidak ada kata lain selain diskresi," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Selasa (4/9/2018). Sampai sejauh ini, penyidik KPK sudah menahan sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang dan dua pejabat eksekutif di Kota Malang.

Mereka ditahan dalam tiga tahapan

Tahap pertama, KPK menahan Moch Arief Wicaksono selaku ketua DPRD Kota Malang bersama mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (PU-PPB) Kota Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistyono. Keduanya kini sudah menjadi terpidana.

Pada tahap kedua, KPK menahan Wali Kota Malang, Moch Anton serta 18 anggota dewan. Anton saat ini sudah menjadi terpidana dan non-aktif sebagai wali kota. Sedangkan 18 anggota dewan itu masih menjadi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Lalu pada tahap ketiga, KPK menetapkan tersangka dan menahan sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang pada Senin (3/9/2018). (Kompas.com/Andi Hartik)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Pasca-Korupsi Massal, Ada 5 Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa, Begini Kondisinya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved