Pollycarpus Bebas, Pemikiran Munir Terkait Prabowo Kembali Viral
Sebuah video wawancara menjadi viral kembali saat bebasnya Pollycarpus Budihari Priyanto, terdakwa pembunuhan aktivis HAM, Munir
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah video wawancara menjadi viral kembali saat bebasnya Pollycarpus Budihari Priyanto, terdakwa pembunuhan aktivis HAM, Munir
Pollycarpus terbukti terlibat dalam kegiatan membunuh Munir yang dilakukan di pesawat Garuda dengan racun arsenic, yang sangat ganas dan mematikan.
Racun itu bekerja dengan cepat di saat Munir ada di penerbangan pesawat Garuda dari Jakarta menuju Amsterdam dengan transit di Changi.
Baca: Istri Munir Pertanyakan Bebasnya Pollycarpus
Sidang membuktikan, Pollycarpus menguntit Munir dan kemudian dianggap sebagai sosok yang menjalankan perintah untuk mengeksekusi Munir.

Lantas siapa yang memerintahkan Pollycarpus?
Sebuah video kembali menjadi viral, saat Munir bicara dari sudut berbeda tentang sosok Prabowo Subianto, yang dinilai diperlakukan tidak adil.
Wawancara itu mengungkap misteri yang terjadi selama kekuasaan militer di Indonesia dengan banyaknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Kala itu, Panglima ABRI dan Menhankam Pangab adalah Wiranto.
Baca: Mantan Menteri Jokowi Dukung Prabowo, Begini Tanggapan Puan Maharani
Sejumlah posisi militer diisi antara lain oleh Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono, Hendropriyono, dan sejumlah nama lainnya.
Kalau memang Prabowo dinilai bersalah kenapa tidak pernah dibawa ke pengadilan?
Keadilan harus ditegakkan siapa pun itu.
Pernyataan Almarhum Munir tentang Ketidakadilan yang Menimpa Capres Prabowo Subianto pada tragedi berdarah mei 1998, isu penculikan, dan penembakan mahasiswa Universitas Trisakti.
Semuanya ditimpakan pada sosok Prabowo.
Menurut Munir, Kontras mengajukan gugatan kepada Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
"Penculikan itu karena perintah orang dan kemudian orangnya dilakukan tindakan, tapi begitu disidang, pelaku menyatakan, ini atas hati nurani," katanya.
"Prabowo mengapa tidak ditarik menjadi saksi, tidak hanya korban, tapi Prabowo butuh pengadilan," katanya.
Adanya ketidakjelasan yang ada sekarang, menurut Munir, sama saja mencemarkan nama baik Prabowo Subianto untuk selamanya.
Kalau memang bersalah hukum layaknya orang yang bersalah, kalau memang tidak bersalah jangan terus menerus dibiarkan.
Baca: Pembunuh Munir Bebas, Aktivis HAM Nilai Auktor Intelektualis Masih Belum Terungkap
Penculikan itu karena perintah orang dan kemudian orangnya dilakukan tindakan, tapi begitu disidang, pelaku menyatakan, ini atas hati nurani.
Prabowo mengapa tidak ditarik menjadi saksi, tidak hanya korban, tapi Prabowo butuh pengadilan,
"Jadi, ini kan persoalannya begini, orang gak tahu sebenarnya, Pak Prabowo itu benar menculik atau tidak, investigasi mengarah ke situ, tapi dia sendiri tidak pernah (diberikan kesempatan untuk) bicara," katanya.
Menurut Munir, berapa besar sih rutinitas dia untuk melakukan itu?
"Bagaimana otoritas di atas dia mengetahui tentang itu, ada tidak pernah dilaporkan, tapi tidak ada tindakan dari atasan untuk menghentikan, macam-macam," katanya.
Jadi, kata Munir, ada satu ruang kosong tebal di situ, tidak tersentuh, ini perlu ruang.
"Jadi, saya kira, ini semua, yang begini begini harus digugat, memang," katanya.
Sementara itu, saat bebasnya Pollycarpus membuat sejumlah kalangan bicara terkait misteri kasus Munir.
Otak pembunuhannya belum diketahui.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengungkapkan, dirinya akan menanyakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kelanjutan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir pada rapat kerja komisi, demikian diungkap Kompas.com.
Hal itu menyikapi bebasnya terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto.
"Saya akan tanyakan nanti di raker Komisi III dengan Kapolri, apakah memang penyidikannya sudah ditutup, dihentikan atau sebetulnya masih terbuka," kata Arsul di Rumah Cemara 19, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Arsul menilai hingga saat ini kasus Munir belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Selain itu, ia juga akan menanyakan kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum menemukan titik terang.
Ia menegaskan, penegakan hukum kasus ini tak ada sangkut pautnya dengan Presiden.
Menurut Arsul, pengembangan kasus-kasus hukum pada dasarnya merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum itu sendiri.
Apabila pengusutan suatu kasus lamban, presiden dinilainya juga tak bisa disalahkan.
"Penegak hukum siapa pun, KPK, Polisi, Kejaksaan itu punya indenpendensinya. Jangan kalau sebuah proses penegakkan hukum kecuali bisa dibuktikan ada intervensi langsung dari presiden maka kalaupun lamban enggak bisa disalahkan presidennya karena dia punya independensinya sendiri," ujar Arsul.
"Yang bisa dinilai pimpinan lembaga hukum karena ini beda, kecuali masalah pembangunan," katanya.
Pollycarpus adalah satu-satunya terpidana dalam kasus pembunuhan Munir.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly memberikan pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus.
Pollycarpus, saat itu, menerima pembebasan bersyarat setelah menjalani 8 tahun dari 14 tahun masa hukumannya. (Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemikiran Cak Munir Ini Terkait Prabowo Kembali Viral Kala Pollycarpus Bebas, http://wartakota.tribunnews.com/2018/08/30/pemikiran-cak-munir-ini-terkait-prabowo-kembali-viral-kala-pollycarpus-bebas?page=all.
Penulis: Gede Moenanto Soekowati
Editor: Gede Moenanto