Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Bolmong Belum Terima Aduan DCS Bacaleg

Fahmi mengatakan, ada dua kotak yang disiapkan selama tahapan berlangsung, namun hingga kini dibuka tidak ada tanggapan.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG
Fahmi Gobel sedang memeriksa pengumuman daftar calon sementara anggota dewan Bolmong. 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Maickel Karundeng

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), telah menyiapkan kotak pengaduan masyarakat pasca diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS), namun mereka tidak menerima aduan masyarakat.

“Sejak DCS diumumkan sembilan hari lalu, tidak ada aduan dari masyarakat yang kami terima,” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel Kamis (30/8).

Fahmi mengatakan, ada dua kotak yang disiapkan selama tahapan berlangsung, namun hingga kini dibuka tidak ada tanggapan.

Kendati demikian lanjutnya, meski batas pengaduan masyarakat berakhir pada 21 Agustus 2018, namun KPU masih akan tetap melakukan pengecekan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Kalau misalkan tidak ada aduan dari masyarakat, kami akan tetap melakukan pengecekan,” tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved