Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Bolmong dengan Gorok Leher Akan Dapat Hukuman Ini

Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Dumoga Barat, Minggu (26/8/2018).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
Vendy Lera
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendri Maridjan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Dumoga Barat, Minggu (26/8/2018).

"Malam ini tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Polres Bolmong, untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendri Maridjan.

Kata dia, tersangka akan dikenakan hukuman sesuai KUHP dengan acaman lebih dari lima tahun.

Kasus pembunuhan ini terjadi di desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah, Bolmong. Korban bernama Ikomang Langgeng (74). Dia ditemukan tewas di rumahnya sendiri. Tersangka atas nama Sunandar Gobel (23) yang juga tetangga dengan korban.

Lanjut dia, dugaan sementara motif pembunuhan, tersangka mencurigai anaknya disantet korban sehingga sakit.

"Nanti kami dalami, motif lainnya. Setelah dibawa ke Polres Bolmong," ujar Maridjan.

Ia menambahkan, luka korban berada di leher, akibat digorok dengan benda tajam. Sehingga nyawannya tak tertolong lagi.

Kronologi

Kasus pembunuhan sadis terjadi di Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Minggu (26/8) sore.

Korban atas nama Ikomang Langgeng (74). Korban tewas dirumahnya sendiri, di Desa Ibolian.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendri Maridjan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Tersangka sudah diamankan petugas bersama barang tajam yang digunakan dalam aksinya," ucapnya.

Tersangka atas nama Sunandar Gobel (23) yang juga bertetangga dengan korban.

Kasat Reskrim berkata pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggorok leher korban menggunakan benda tajam atau parang milik korban yang diambil oleh TSK di meja tempat korban biasa menaruhnya.

Akibatnya korban mengalami luka mengangga pada leher kurang lebih cm dan mengeluarkan banyak darah, sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara dengan posisi tersungkur di lantai.

Baca: Ini Keterangan Saksi Gudang Cengkih Milik Kho Sioe Hoa yang Terbakar, Kerugian Hampir 38 Miliar!

Baca: Aprilia Manganang Jadi Tranding Topik, Putri Asal Tahuna yang Tampil Memukau di Asian Games 2018

Baca: Kisah Sukses Rendy Jadi Andalan Timnas - Putra Bitung Tinggalkan Sulut Bela Jatim dan Jadi Polisi

Berdasarkan keterangan saksi yang adalah anak korban I Komang Suardika (37), saat itu sedang menonton televisi di rumah bagian belakang dan melihat Tsk datang memasuki pekarangan rumah korban, kemudian Tsk mengambil sebilah parang yang ada di meja rumah korban.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved