Rumah Detensi Imigrasi Manado Paling Banyak Deportasi WNA di Tahun 2018
Rumah Detensi Imigrasi Manado menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) paling banyak melakukan deportasi Warga WNA di Kanwil Kemenkumham Sulut.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) paling banyak melakukan deportasi Warga Negara Asing (WNA) di Kanwil Kemenkumham Sulut.
Menurut Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kemenkumham Sulut Jamaruli Manihuruk sepanjang tahun 2018, Rudenim Manado sudah memulangkan 39 WNA ke negaranya.
"Sejauh ini memang paling banyak Rudenim Manado yang deportasi, karena penangkapan WN ilegal pasti dibawah dulu kesana," kata dia.
Ia menambahkan WNA yang paling banyak dideportasi adalah dari Filipina.
"Mereka biasanya masuk tanpa surat-surat dan diamankan petugas lalu dikembalikan ke negaranya," tegas dia.
Berita Terkait