Deklarasi Ganti Presiden: Jimly Minta Polisi Netral dan Persuasif
Polri kembali diingatkan supaya berhati-hati menangani berbagai aksi pro dan kontra gerakan #GantiPresiden.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polri kembali diingatkan supaya berhati-hati menangani berbagai aksi pro dan kontra gerakan #GantiPresiden.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai, gerakan #2019GantiPresiden sama saja dengan menyebar kebencian terhadap presiden yang sedang menjabat.
Apalagi, deklarasi dilakukan sebelum masa kampanye pemilihan presiden yang resmi.
Kendati demikian, pakar hukum tata negara itu tetap meminta polisi lebih berhati-hati dalam gerakan massa yang mendeklarasikan #2019GantiPresiden itu. Jimly meminta polisi menunjukkan sikap netral dan tidak memihak.
"Aparat negara seperti Polri juga harus mampu memperlihatkan diri benar-benar jadi alat negara yang adil dan tidak memihak," kata Jimly kepada Kompas.com, Minggu (26/4/2018).
Menurut Jimly, sekarang sebaiknya polisi mengutamakan pendekatan persuasif dalam menghadapi gerakan itu.
Polisi bisa memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat. Selain itu, polisi juga harus mampu menunjukkan sikap adil dan rasional di antara masyarakat yang pro dan kontra.
Sebelumnya, gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan. Gerakan itu juga sempat dilarang digelar oleh kepolisian.
Salah satunya, ratusan massa yang menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Surabaya, Jawa Timur, sampai turun ke jalan pada Minggu pagi. Mereka mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap.
Massa sengaja menggelar aksi di depan hotel tersebut untuk menghadang agar Ahmad Dhani tidak bisa keluar dan bergabung dengan massa aksi deklarasi.
Beberapa waktu lalu, gerakan serupa yang dipimpin oleh aktivis Neno Warisman di Bandara Hang Nadim, Batam, juga mendapat penolakan dari masyarakat. Akhirnya acara deklarasi dibatalkan.
Jimly: Kampanye Ganti Presiden Menyebar Kebencian
Kampanye #2019GantiPresiden yang dilakukan sejumlah orang dinilai tidak melanggar aturan dalam pemilu.
Namun, kampanye tersebut sama dengan menyebar kebencian terhadap presiden yang sedang menjabat, yakni Joko Widodo. Hal itu dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie dalam akun Twitter @JimlyAs.
Dalam akun media sosial itu, Jimly menyebut bahwa gerakan itu jelas menyebar kebencian kepada Presiden yang sedang menjabat, sebelum waktu kampanye pilpres yang resmi.