Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sepanjang Tahun 2018, Kantor Imigrasi Manado Pulangkan 13 WNA Ilegal

Selama tahun 2018, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Manado tercatat sudah memulangkan 13 Warga Negara Asing (WNA) ke negaranya masing-masing.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
IST
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Manado 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Selama tahun 2018, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Manado tercatat sudah memulangkan 13 Warga Negara Asing (WNA) ke negaranya masing-masing.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Manado Friece Sumolang ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Sabtu (25/8/2018).

"Sejauh ini sudah ada 13 WNA yang kami pulangkan termasuk yang dari India juga," aku dia.

Ia membeberkan paling banyak yang dipulangkan adalah WNA Filipina.

"Setelah itu dari China, kalau Filipina terbanyak ilegal fishing sedangkan China adalah penyalahgunaan visa bebas kunjungan," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved