Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rutan Manado Akan Beri Hukuman Isolasi Bagi Napi Jual Sabu

Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II A Manado akan memberikan sanksi isolasi bagi warga binaan atau narapidana yang terlibat penjualan Sabu.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
ist
Warga Binaan Rutan Manado Dipinjam BNN Sulut 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II A Manado akan memberikan sanksi isolasi bagi warga binaan atau narapidana yang terlibat penjualan Sabu.

Hal itu dikatakan oleh Plt Kepala Rutan Kelas II A Manado Roni A. Rumondor ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Sabtu (25/8/2018).

"Hukumannya isolasi, yaitu ditempatkan di sel gelap tanpa ada pencahayaan sama sekali," ujar dia.

Ia menambahkan sejauh ini sudah ada beberapa warga binaan yang menerima hukuman isolasi tersebut.

"Kurang lebih sudah tiga orang, dan akan bertambah dalam waktu dekat ini," ungkapnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved