Terkait Anak TK Gunakan Senjata Replika saat Pawai, Sirait Minta Polres Probolinggo Periksa Gurunya
Komnas Perlindungan Anak meminta Polres Probolinggo untuk memeriksa panitia pawai seni budaya, dan guru siswi TK.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) meminta Polres Probolinggo untuk memeriksa panitia pawai seni budaya, dan guru siswi TK yang diduga dengan sengaja menyuruh 159 anak TK se-Probolinggo menggunakan senjata replika saat berpawai.
"Agar masalah ini tidak menjadi bola liar dan menjadikan anak sebagai korban gagal paham orang dewasa terhadap hak anak, oleh karenanya, kami meminta Polres Probolinggo untuk memeriksa dan meminta keterangan dan tanggungjawab dari panitia penyelenggara, terlebih guru TK yang sudah menyiapkan replika senjata tersebut," tegas Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Selasa (21/08/2018).
Lanjut dia, pihak nya tidak pernah melarang anak-anak usia dini menggunakan pakaian, busana dan ataupun cadar.
Hanya saja, dia menyayangkan, adanya embel-embel penggunaan senjata replika pada saat pawai yang dilepas langsung Sekretaris Daerah Probolinggo itu.
"Menggunakan senjata apakah itu replika ataupun mainan anak-anak dalam acara pawai seni budaya sekalipun, dan apapapun alasannya dinilai telah mengandung penanaman paham radikalime dan kekerasan terhadap anak dan dapat dinyatakan pula sebagai cara mensosialisasi paham radikalisme pada anak," jelasnya.
Oleh karenanya, dia dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.
"Untuk karnaval anak dengan replika senjata ini tidak dapat dibenarkan oleh hukum nasional dan hukum humater international. Polisi harus periksa motif dari guru, dan panitia," tegasnya.
