Satpol PP dan DisperindagKop Kotamobagu Tertibkan Penjual Hewan Kurban
DisperindagKop Kotamobagu dan Satpol PP, lakukan penertiban terhadap penjual hewan yang berjualan di pinggir Jalan Adampe Dolot.
Penulis: | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Vendi Lera
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - DisperindagKop Kotamobagu dan Satpol PP, lakukan penertiban terhadap penjual hewan yang berjualan di pinggir jalan Adampe Dolot, Keluarahan Mogolaing, Selasa (21/8/2018).
Bau yang menyegat dari kotoran hewan, membuat pengunan jalan dan warga sekitar merasa tergangu. Hingga melaporkan ke Satpol PP, untuk ditindak lanjuti.
"Kami bersama Dinas Perdagang langsung datang ke lokasi menertibkan pedagang yang menjual hewan tersebut," ujar Kadis Satpol PP dan Damkar Dolly Zulhaji.
Kata dia, pihak pedagang meminta waktu hingga pukul 12.00 Wita. Sebab sebagian dari hewan tersebut sudah terjual. Jika dalam kurung waktu, tidak diindakan, maka Satpol PP segera tindaki.
Kepala Bidang Perdagang, Lores Binol mengatakan, memang pedagang yang berjualan di pinggir jalan, sangat mengangu lalu lintas serta kebersihan Kota.
"Kami masih memberikan toleransi sampai pukul 12.00 Wita. Kalau tidak akan dibongkar," ujar Lores Binol.