Hukum Menurut Undang-undang, Nadine Chandrawinata dan Anya Geraldine Lakukan Hal Ini
Nadine Chandrawinata dan Anya Geraldine mengunggah sebuah foto di laman instagramnya yang ternyata memiliki hukum menurut undang-undang yang berlaku
TRIBUNMANADO.CO.ID - Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 rupanya masih meninggalkan berbagai macam cerita.
Seperti biasa, peringatan hari kemerdekaan digelar dengan mengibarkan bendera merah putih di berbagai pelosok daerah.
Tak hanya upacara bendera, berbagai macam perlombaan pun digelar guna memeriahkan hari kemerdekaan.
Sederet selebritis Tanah Air pun juga tak mau ketinggalan merayakan momen tersebut.
Salah satunya adalah Nadine Chandrawinata.
Melalui unggahan dalam akun Instagram pribadinya, Nadine membagikan potretnya yang tengah mengibarkan bendera.
Dengan pemandangan alam hijau dan lautan yang Indah, Nadine tampak dengan bangga mengibarkan sang merah putih.
"#dirgahayuindonesia73
Merdeka!," tulis singkat Nadine (18/8/2018).

Nadine Chandrawinata Saat Kibarkan bendera robek
Namun rupanya unggahan Nadine pun mendapat banyak komentar pedas dari netizen.
Hal tersebut dikarenakan bendera yang tengah dikibarkan Nadine tidak utuh (sobek).
Tak hanya Nadine, rupanya selebgram dan presenter Anya Geraldine juga melakukan hal serupa.
Dengan latar belakang lautan, Anya berpose dengan memegang bambu yang diujungnya terkibar bendera merah putih dalam keadaan robek di bagian ujungnya.
Hal itu seperti dikutip dari Grid.ID dari akun instagram miliknya yang mengunggah foto tersebut pada 18 Agustus 2018.
"Barang siapa yang merdekanya hobi julid,
Kitamah yang di julid-in tetep merdeka idupnya alhamdulilah ????????♀️???????? *eh
#DirgahayuIndonesia sissst
#justkiddin," tulis @anyageraldine dalam captionnya.
